SETWAN – Bertempat di ruang Graha Sabha Candha Bhirawa, DPRD Kabupaten Kediri menggelar sidang paripurna terkait penjelasan Bupati terkait Pandangan Umum Fraksi. PU fraksi ini dilakukan sebelumnya dan sudah disampaikan dalam sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kediri.
Sidang Paripurna ini dipimpin Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri yang mewakili H.Sulkani ketua DPRD Kabupaten Kediri yang berhalangan hadir. Sidang dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Kediri, Bupati Kediri dr Hj Haryanti Sutrisno dan Sekda Dede Sujana.
Sementara undangan lainya dari jajaran Forkompimda Kabupaten Kediri, Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD),Kepala Bagian dan Camat. Sidang paripurna yang berlangsung selama satu jam ini, Bupati Kediri menyampaikan apresiasinya kepada fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kediri yang telah memberikan masukan kepada Pemkab Kediri.
Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri mengatakan pihaknya juga mengapresiasi terhadap penjelasan bupati Kediri yang suda menyikapi pandangan umum semua fraksi di DPRD Kabupaten Kediri. Karenanya DPRD Kabupaten Kediri tetap meminta Pemkab Kediri melakukan kewenangan tanggung jawab pembangunan sesuai yang disampaikan perwakilan fraksi.
“ Karenanya kami berharap dengan adanya agenda penjelasan Bupati Kediri sudah sesuai dengan UU yang ada dan Pemkab Kediri perlu melakukan evaluasi dan adanya pemikiran baru dalam pembangunan di Kabupaten Kediri. Tentunya ini demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten Kediri,” jelasnya.(TIM)