SETWAN – Sekalipun saat ini sistim zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk pertama kali diberlakukan di Kabupaten Kediri. Hendaknya jangan sampai membuat prestasi sekolah yang bersangkutan menurun. Memang sedang terjadi pro kontra terkait adanya sistim zonasi.
Karena prestasi anak menjadi tidak penting dan mengedepankan sistim jarak sekolah dan tempat siswa berada. Bisa saja siswa yang kemampuan akademik dengan nilai tidak standart masuk sekolah favorit dan ini akan mendatangkan banyak calon siswa yang mendaftarkan ke sekolah tujuan.
H.Mundhofir Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kediri meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri harus mensosialisasikan jauh-jauh sebelum proses PPDB berlangsung. Khususnya untuk orang tua dari kalangan tidak mampu atau siswa yang memang belum paham betul proses PPDB ini.
“Seharusnya tidak satu bulan menjelang PPDB,namun dua bulan atau tiga bulan sebelumnya sehingga kalangan tertentu dan orang tua bisa paham total. Tidak saja untuk calon siswa SMP namun juga siswa SMA/SMK dan MA di Kabupaten Kediri. Banyak orang tua yang belum paham betul adanya sistim zonasi ini sehingga kebingungan dalam mendapatkan informasi yang benar,” jelasnya.
Sujud Winarko Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri melalui Purwiaji Kabid Dikdas Disdik Kabupaten Kediri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara mendalam di wilayah Kabupaten Kediri di setiap kecamatan. Sosialisasi dilakukan di setiap sekolah,kecamatan dan kantor kantor pemerintahan.
“Sudah dilakukan sejak awal bulan puasa dan sosialisasi ini termasuk si calon siswa mendapatkan PIN. Kalaupun ada evaluasi mungkin bisa saja karena sistim zonasi ini merupakan yang pertama kalinya sehingga wajar jika masih ada kekurangan. Namun kiranya kita sudah maksimal melalukan tugas sesuai prosedur yang ada,” ujarnya.(TIM)