Dewan Minta BUMdes Bisa Ditingkatkan

    SETWAN – Terkait pengembangan BUMdes di Kabupaten Kediri, Wakil Bupati Kediri Drs. H.Masykuri menjelaskan telah melaksanakan fasilitasi,pendampingan dan pembinaan terhadap  pengelolaan  BUMdes berdasar peraturan Daerah no 17 dan Perbub no 22 tahun 2017  dengan memperhatikan potensi desa dan kearifan lokal.

    Dalam pandangan umum Fraksi  disebutkan perlunya memaksimalkan peran BUMdes dengan memperhatikan potensi desa dan kearifan lokal. Karenanya desa-desa harus bisa menggali potensi desa dengan kemampuan sesuai geografis desa masing-masing.

    Edi Suprapto Ketua Komisi A DPRD Kabupaten  Kediri berharap agar Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) itu bisa dimaksimalkan untuk pembangunan desa. Usaha-usaha yang dimiliki pemerintahan desa harus dikreasikan menjadi penting untuk kemajuan desa dan harus ada kreasi ataupun inovasi.

    Kepala desa dan perangkat desa harus bersinergi dengan masyarakatnya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki desa. Sehingga anggaran tidak menggantungkan pada pemerintahan saja namun anggaran pembangunan desa bisa dari cara usaha dan pengembangan inovasi kepala desa yang bersangkutan.

    Sudah waktunya kepala desa dan perangkat desa harus berkreasi dan memiliki daya saing dalam pembangunan pemerintahan desa. Salah satu diantaranya mengembangkan potensi desa dan pemanfaata usaha desa sebagai lumbung kreasi agar pendapatan asli desa bisa meningkat untuk membangun desa lebih maju.

    “Pemanfaatkan badan usaha milik desa ini harus dicitrakan untuk pembangunan kedepan desa tersebut. Saat ini di Kabupaten Kediri sudah memiliki upaya mendapatkan penghasilan sendiri melalui BUMdes dan nantinya bisa dikembangkan dengan baik. Yang penting dan utama adalah untuk mempersiapkan kemajuan desa dan memiliki daya saing,” jelasnya.(TIM)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    August 2019
    MTWTFSS
    « Mar Feb »
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031