SETWAN – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP,Dishub,TNI,Polri dan BNN Kabupaten Kediri dalam merasia tempat hiburan mendapatkan apresiasi dari DPRD Kabupaten Kediri. Razia gabungan harus bisa tegas dalam menindak tempat hiburan bandel di Kabupaten Kediri yang masih nekat buka.
Sebagian besar mereka masih belum memiliki ijin dan nekad buka. Hal ini perlu mendapatkan perhatian lebih dari petugas. Perlu kiranya razia jangan sampai bocor dan petugas harus memantau lokasi yang masih buka. Jika masih buka di bulan puasa harus bisa ditertibkan dan jika perlu cabut ijin.
Edi Suprapto Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri meminta petugas jangan pandang bulu dalam bertindak. Mereka biasanya selalu pintar dan cermat mengamati gerak petugas yang akan merazia tempatnya bekerja. Perlunya ketegasan ini agar mereka memiliki efek jera dalam menjalani bisnis hiburan dan tertib aturan.
“Banyak peraturan yang mereka langgar sendiri dan ini petugas tidak boleh terlena oleh alasan yang dibuat-buat. Menjaga kesucian bulan puasa adalah penting di bulan ini. Karenya jika membandel harus ditertibkan ya..tertibkan saja. Ada 99 tempat hiburan di Kabupaten Kediri dan 9 eks lokalisasi namun terkadang diam-diam mereka buka,” jelasnya.
Edi menyarankan, agar sidang tidak tipring saja karena mereka jua menjual minuman keras dalam jumlah banyak. Pantauan perlu dilakukan mendalam dan di Kabupaten Kediri masih banyak tempat pijat,café dan rumah karaoke yang tidak memiliki ijin. Ini perlu ditindal lanjuti.
Agung Joko Retmono Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri mengatakan, sudah ada lima tempat yang disegel selama bulan puasa tempat pijat,café dan wisma di eks lokalisasi yang nekat buka. “ Ijin usaha mereka kita bekukan dan jika tidak mengurus ijin akan dibekukan selamanya,” katanya.(TIM)