SETWAN – Bertempat di Ruang Graha Chanda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, H.Sulkani Ketua DPRD Kabupaten Kediri memimpin Sidang Paripurna Persetujuan Bersama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati kediri Akhir Tahun 2018. Kehadiran H.Sulkani didampingi Wakil Bupati Drs.H.Masykuri.
Hadir dalam agenda sidang ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Dede Sujana, Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD),Kepala Bagian (kabag),Camat dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kediri. Agenda utama Rapat Paripurna adalah LKPJ Bupati Kediri akhir tahun anggaran 2018 yang sudah yang sudah disetujui dalam rapat badan musyawarah (bamus) 26 Maret 2019.
H.Sulkani mengatakan, salah satu Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Kediri akhir tahun anggaran 2018 adalah prestasi Pemerintah Kabupaten Kediri pada tahun 2016 dan 2017 telah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI harus dijadikan pemicu untuk bekerja lebih baik dan kedepanya predikat WTP ini harus dipertahankan.
“Adanya rekomendasi ini berdasar pansus LKPJ yang disusun atas masukan dari komisi-komisi di DPRD Kabupaten Kediri. Karenanya kami menyampaikan terimakasih kepada Pansus LKPJ dan ditengah kesibukan pemilu 2019 tetap bekerja professional terpecaya dan bersungguh-sungguh melakukan pembahasan LKPJ,” jelasnya.
Sementara Drs.H.Masykuri Waki Bupati Kediri menyampaikan terimakasih atas selesainya pembahasan LKPJ Bupati Kediri tahun anggaran 2018. Dengan harapan kedepanya sinergi DPRD Kabupaten Kediri dengan Pemkab Kediri tetap terbina dengan baik. Kritik dan saran membangun tetap diperhatikan.
“Kami sampaikan terimakasih atas kerja sama dalam pembahasan LKPJ ini. Semoga kedepanya kami akan mendapatkan prestasi dan bekerja lebih baik demi kemakmuran dan kesejahteraan warga Kabupaten Kediri,” ujarnya.(tim)