SETWAN – H.Sulkani Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (30/7) pukul 20.00 memimpin Rapat Paripurna dengan Agenda Persetujuan Bersama Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Rapat ini digelar di ruang Graha Sabha Chanda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri. Kehadiran H.Sulkani didampingi H.Sentot Jamaludin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri.
Rapat dihadiri ini seluruh anggota DPRD Kabupaten Kediri. Sementara dari Pemkab Kediri dihadiri Bupati Kediri dr Hj Haryanti Sutrisno, Dede Sujana Sekda Kabupaten Kediri, seluruh kepala OPD,Kepala Bagian dan Camat.
H.Sulkani mengatakan, rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut atas berakhirnya pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang telah sampai pada akhir pembahasan. Saat ini pembahasan Raperda tersebut telah memasuki Pembicaraan Tingkat II, dan selanjutnya meminta persetujuan dari Anggota DPRD.
Diinformasikan bahwa berdasarkan Laporan dan Pendapat Badan Anggaran yang disusun atas dasar masukan dari Fraksi-Fraksi, maka dalam menyikapi Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, dapat kami simpulkan sebagai berikut .
”DPRD Kabupaten Kediri pada dasarnya telah sepakat dan menyetujui terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, baik sisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Selanjutnya dari aspek legal formal maupun redaksional, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang sudah dibahas bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah telah layak dan memenuhi syarat untuk segera ditetapkan dan disetujui bersama,” katanya.
Ditambahkan H.Sulkani Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang sudah disetujui bersama hendaknya segera ditindaklanjuti dengan proses evaluasi Gubernur Jawa Timur. Selanjutnya dilakukan penanda tanganan persetujuan bersama raperd Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 antara H.Sulkani Ketua DPRD Kabupaten Kediri dengan Bupati Kediri dr Hj Haryanti Sutrisno dan disaksikan H.Sentot Jamaludin Wakil ketua DPRD Kabupaten Kediri. (TIM)