SETWAN – Komisi A DPRD Kabupaten Kediri menilai pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 254 desa di Kabupaten Kediri. Secara umum pelaksanaan berjalan aman dan tertib. Memang ada yang masih menyisakan masalah karena adanya kurangnya sosialiasi terkait pencoblosan di kertas suara.
Namun hal ini tidak hanya didiamkan dan Pemkab Kediri harus mengetahui permalasahan yang paling serius. Jika ditunda pola mengatasinya dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di kemudian hari. Deklarasi damai siap menang dan kalah sering kali belum bisa diterima oleh pendukung calon kepala desa.
H.Murdi Hantoro Ketua Komisi A menyatakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa hendaknya dijadikan momentum untuk memilih kepala desa secara kesatria dan tidak salah pilih. Karena pilihan yang kurang tepat akan membawa dampak buruk bagi desa pada tahap berikutnya.
“Secara umum kondisi selama pelaksanaan kepala desa di Kabupaten Kediri aman dan tertib. Namun hendaknya Pemkab Kediri bersama intansi lainya harus melakukan evaluasi total. Ini demi pelaksanaan pilkades mendatang lebih baik dan demokratis. Proses yang sudah berlangsung harus dimaknai sebagai pilkades yang jurdil,” jelasnya.
Politisi Senior Partai Demokrasi Indonesia (PDI-Perjuangan) Kabupaten Kediri berharap kedepanya bisa lebih baik lagi. Sinergi antara TNI,Polri,Satpol PP dan Linmas perlu ditingkatkan untuk pengamanan selama pelaksanaan kepala desa di Kabupaten Kediri. Sinergi dan koordinasi perlu ditingkatkan lagi.
“Kita percaya kepada Pemkab Kediri dan seluruh jajaran pada pelaksanaan Pilkades 2019. Kita berharap kedepanya kepala desa terpilih harus bisa memajukan desa seperti sebelumnya dengan mengembangkan potensi yang dimiliki desa. Dana desa harus sesuai peruntukkanya,” ujarnya.(tim)