SETWAN – Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa se-Kabupaten Kediri 2019 sebanyak 254 Desa di Kabupaten Kediri. Komisi A DPRD Kabupaten Kediri berharap pada camat di Kabupaten Kediri ikut berperan penting dalam menciptakan kondisi aman di wilayahnya dan berkoordinasi dengan TNI dan Polri.
Murdi Hantoro Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri melakukan dengar pendapat dengan seluruh camat di wilayah Kabupaten Kediri. Karena selama ini Pilkades dinilai rawan dan sering kali ada judi botohan. Karenanya sinergi panitia harus bisa menyelenggarakan Pilkades secara demokrasi.
Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia (PDI-Perjuangan) Kabupaten Kediri dalam hal ini mengusulkan agar Forkompimca melakukan pantau secara berkelanjutan. Dengan maksud agar kondisi tetap aman dan aman tanpa ada konflik. Aturan main harus diikuti dan dipahami dan camat tidak boleh berpihak.
“Kita usulkan juga misal surat panggilan hilang atau ketlisut namun sudah terdaftar di DPT masih bisa menyoblos dengan menggunakan KTP. Kondisi seperti ini bisa saja terjadi dan perlu kebijakan khusus dan warga bisa tetap berkontribusi dalam menyalurkan aspirasi politiknya di Pilkades,” ujarnya.
Murdi menambahkan, hendaknya menjelang dan sesudah pilkades tidak ada konflik yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan Murdi dihadapan Camat se-Kabupaten Kediri yang berharap agar proses Pilkades di wilayah Kabupaten Kediri secara umum aman dan bisa terlaksana dengan baik.
Sukemi Camat Mojo mengapresiasi diskusi yang dilakukan komisi A DPRD Kabupaten Kediri untuk sinergi dalam penanganan pengamanan Pilkades. “Tentunya kita berharap agar Pilkades di Kabupaten Kediri utamanya Mojo bisa aman dan lancar,” ujarnya.(tim)