SETWAN – Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri bersama Bupati Kediri Dr. Hj. Haryanti Sutrisno dan Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri Nono Sukardi SH,MM, Kepala Dinas Pendidikan Drs. Sujud Winarko, MM beberapa waktu lalu menghadiri acara penyerahan Laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Jawa Timur semester II.
Dodi Ketua DPRD Kabupaten Kediri mengapresiasi hasil pemeriksaan kinerja bidang pendidikan tahun anggaran 2019. Acara digelar di ruang rapat Kantor BPK Propinsi Jawa Timur di Jalan Juanda Sidoarjo Jatim. Kehadiran Dodi dan Bupati di acara ini disambut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Harry Purwaka beserta jajaran.
Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kabupaten Kediri selalu koorperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan. DPRD Kabupaten Kediri memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif.
“Mudah-mudahan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi Kurikulum 2013 untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun semakin baik pada pemerintah daerah yang turut mensukseskan agenda nawacita yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia dan melakukan melakukan revolusi karakter bangsa,” ujarnya.
Harry Purwaka mengatakan laporan hasil pemeriksaan ini adalah untuk memenuhi ketentuan UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mewajibkan BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD, Bupati dan Walikota.
Saat ini pemeriksaan kinerja menjadi salah satu agenda pengembangan kelembagaan BPK 4 tahun anggaran, dari tahun 2016-2020. Dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja, BPK berpedoman kepada Standart Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Pada semester II tahun anggaran 2019 bidang pendidikan pada 3 pemerintah daerah yaitu Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan. Secara nasional, BPK melakukan kinerja pada 48 entitas yaitu 9 provinsi, 31 kabupaten dan 8 kota.
“Tujuan pemeriksaan kinerja pada bidang pendidikan ini untuk menilai efektifitas atas upaya pemerintah kabupaten atau kota dalam meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penjaminan mutu pendidikan dan implementasi Kurikulum 2013 untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun.” katanya.(tim)