SETWAN – Ditengah Pandemic Covid 19, masih banyak warga yang kurang paham arti pentinya protokoler kesehatan dalam menjaga kesehatan dirinya. Masyarakat masih abai dan mengindahkan masker,jaga jarak, hand sanitiser dan cuci sabun pakai air mengalir ataupun tidak keluar rumah.
Hal inilah yang menjadi perhatian H.Murdi Hantoro Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri dan meminta masyarakat Kabupaten Kediri tetap patuh pada aturan kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah. Pemkab Kediri diharapkan semakin gencar sosialisasi protokoler kesehatan demi masyarakatnya agar tidak terjangkit Covid 19.
Ada pentingya jika warga luar daerah tidak perlu ke daerah tersebut yang masuk daerah pandemi dan dari daerah episentrum Covid 19 tidak perlu ke daerah. Hal ini harus diperhatikan petugas di desa agar warga di desa tidak terdampak Pandemi Covid 19. Tidak ada tawaran lain selain memperhatikan Protokoler kesehatan.
“Kita sebagai anggota DPRD Kabupaten Kediri tidak lupa berpesan pada masyarakat untuk tetap jaga diri dengan baik sesuai prosedur yang sudah dibakukan petugas kesehatan dalam menjaga diri. Sudah banyak jatuh korban mereka terpapar Covid 19. Karenanya jangan abai protokoler kesehatan secara bijak,” ujarnya.
Sementara Slamet Turmudi Sektretaris Gugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 1 Kabupaten Kediri mengatakan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, tim gabungan dan petugas pasar melakukan kegiatan screening dan himbauan tentang wajib memakai masker, jaga jarak dan selalu rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
“Kegiatan dilaksanakan di 13 pasar yang dikelola Pemkab Kediri, mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.Kegiatan screening dan himbauan ini dikhususkan bagi pedagang maupun pembeli yang berkunjung di pasar-pasar tersebut. Untuk penjual yang tidak memakai masker, disuruh pulang untuk mengambil masker atau membeli masker terlebih dahulu di toko terdekat,”ujarnya.
Ditambahkan Slamet , bagi penjual yang tidak memakai masker, dilarang untuk berjualan. Untuk pemberian masker oleh petugas sudah tidak dilakukan, karena sudah dilaksanakan sosialisasi dan pemberian masker gratis di hari-hari sebelumnya.
“Bagi pasar tradisional atau milik desa yang buka pukul 08.00-siang, juga dilakukan sosialisasi oleh tim patroli pagi. Jadi setiap pagi pukul 08.30 WIB, Satpol PP terbagi menjadi 2 tim menyisir secara bergantian pada 26 kecamatan di Kabupaten Kediri terutama di tempat keramaian termasuk pasar, warung, eks lokalisasi, dan lain-lain,” jelasnya.(Tim)