SETWAN – Dalam tiga hari dimulai Selasa (16/6) hingga Kamis (18/6), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri akan melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SD,SMPdan MI di Kabupaten Kediri. Hal ini menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri dan berharap dalam PPDB menerapkan protokoler kesehatan.
H.Mundhofir Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri meminta sekalipun sistim on line dan dengan empat jalur tersebut tetap dibelakukan protokoler kesehatan di tahun ajaran 2020-2021. Dengan harapan bisa terlaksana dengan lancar tanpa ada peserta didik yang terpapar Covid 19.
Politisi Senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kediri berharap peserta calon didik juga harus memahami mekanisme dan protokoler kesehatan. Secara on line memang harus dilakukan untuk menghindari terjadinya siswa terpapar Covid 19. Karenanya jaga jarak dan tetap mengenakan masker kemanapun.
“Secara on line nanti tetap yang mengurus ppdb adalah gurunya dalam mengurus persyaratan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Disdik Kabupaten Kediri yang mengacu pada aturan kemendiknas RI. Kami dukung ini untuk saling dukung dalam pencegahan dalam memutus rantai Covid 19,”ujarnya.
Sujud Winarko Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri mengatakan, tetap memberlakukan empat tatanan delam PPDN tahun 2020-2021 ini. Diantarannya sistim Zonasi,Afirmasi,jalur prestasi dan jalur untuk perpindahan tugas orang tua. Untuk calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Kuota ini termasuk bagi anak penyandang disabilitas.
“ Jalur zonasi ini merupakan domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran SMP Kabupaten Kediri. Sekolah prioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal,”ujarnya.
PPDB secara on line secara umum tingkat SMP mengedepankan jalur prestasi.Utamanya dibidang lomba yang berjenjang untuk tingkat prestasi Kabupaten,Propinsi dan nasional seperti O2SN,FLSN,Kejurda, Popda. Sedangkan untuk MI persyaratan prestasi dari Aksioma dan kegiatan lain yang menunjang prestasi di sekolah lanjutan.
“Hal ini dibuktikan dengan adanya sertifikat dari yang bersangkutan. Prestasi lainya adalah bintang kelas secara parallel di SD yang bersangkutan dan di wilayah tersebut. Adapun jika tidak tertampung di jalur On line bisa melintas di jalur zonasi,afirmasi dan perpindahan tugas orang tua,”katanya.
Hal yang sama disampaikan Suwandi Kepala SMP Negeri I Ngadiluwih, proses PPDB di sekolah yang ia pimpin dalam masa Pandemic Covid 19 ini tetap mengedepankan protokoler kesehatan. Karenanya secara on line inilah tidak ada penumpukan pendaftar di sekolahnya. Hanya guru yang mewakili muridnya.
“Di SMP Negeri I Ngadiluwih untuk pendaftaran tiga hari sesuai ketentuan Disdik. Adapun jumlah siswa yang kami terima pada tahun ajaran 2020-2021 ini jumlah pagu 36 siswa, 11 klas dan 396 siswa. Kita berharap saat pandemic covid peserta didik baru dan semua guru tetap mengedepan protokoler kesehatan,”katanya.(Tim)