SETWAN – Terkait semakin tingginya angka warga yang terkonfirmasi Covid 19 di Kabupaten Kediri. Komisi I DPRD Kabupaten Kediri berharap agar warga tetap mematuhi adanya protokoler kesehatan utamanya untuk tidak berkerumun di tempat umum dan selalu pakai masker. Warga yang terkonfirmasi Covid 19 per Kamis (2/7) petang jumlahnya 206.
Murdi Hantoro Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri berharap untuk warga tetap memiliki kesadaran tinggi untuk tetap patuh pada aturan yang ada. Kabupaten Kediri masih berada di zona merah dan belum saatnya untuk memasuki kelaziman baru. Pola kelaziman baru diterapkan jika sudah dalam kondisi aman.
Politisi Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Kediri menyampaikan kepatuhan masyarakat ini perlu mendapatkanperhatian lebih dari Pemkab Kediri dan Tim Gugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kabupaten Kediri. Murdi tidak ingin jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 meningkat.
“Dalam setiap kesempatan bertemu dengan masyarakat kita juga tetap wanti-wanti dan hati-hati. Jangan dianggab sepele peristiwa yang mendunia ini yang telah menelan korban ribuan orang. Pemkab Kediri juga terus melakukan safari edukasi tanpa henti ke masyarakat di manapun berada di tingkat desa hingga Kabupaten,” ujarnya.
Murdi menambahkan hendaknya disiplin diri dengan menggunakan masker,jaga jarak,tidak berkerumun, cuci tangan pakai sabun dan hand sanitiser juga terus diberlakukan. Penyemprotan disinfektan oleh petugas juga sesering mungkin dilakukan dengan harapan warga terbebas dari Covid 19,” ujarnya.
“Sisi lainnya menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) tetap diberlakukan. Mengkunsumsi makanan yang bergizi,seimbang dan bermanfaat penting menjaga imun tubuh agar tidak terpapar Covid 19. Karenanya kondisi tubuh harus dijaga dengan baik dan berolahraga sesuai kondisi tubuh,” imbuhnya.(Tim)