SETWAN – Bertempat di Ruang Graha Sabha Chandha Bhirawa, hari Senin 20 Juli 2020 DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Mengingat saat ini Kabupaten Kediri masih dalam situasi pandemi wabah covid-19, maka rapat paripurna ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat, yaitu hanya dihadiri secara fisik langsung oleh 4 Pimpinan DPRD, para Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Ketua Badan Kehormatan dan Ketua Badan Pembentukan Perda. Sedangkan para Anggota DPRD Kabupaten Kediri lainnya mengikuti rapat paripurna via video conference di rumah masing-masing
Rapat Paripurna kali ini dipimpin Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri dengan didampingi oleh 3 (tiga) orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri yaitu Drs. H. Sentot Djamaluddin, Drs. Sigit Sosiawan, SE dan Muhaimin. Mengingat bahwa agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah Persetujuan Bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dimana terdapat prosesi Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dan Bupati Kediri, maka Bupati Kediri dr Hj Haryanti Sutrisno hadir langsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri. Bupati Kediri hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah, bersamaAsisten, Kepala Bappeda,Kepala BPKAD, Kabag Hukum dan Inspektorat Kabupaten Kediri. Sedangkan para Kepala SKPD lainnya mengikuti rapat paripurna ini melalui video conference di ruang kerja kantor masing-masing SKPD.
Dalam sambutannya sebelum meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD, Ketua DPRD selaku pimpinan rapat menyampaikan 2 (dua) buah kesimpulan rapat pembahasan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019.“Pertama, berdasarkan Laporan Badan Anggaran, yang mana dalam laporannya Badan Anggaran telah mendapat masukan dari Fraksi-Fraksi, pada prinsipnya DPRD dapat memahami dan menyetujui materi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang sudah dibahas bersama-sama.
Kedua, Badan Anggaran secara teknis dan perangkaan telah melakukan pembahasan dengan cermat terhadap draf laporan keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 beserta Raperdanya. Badan Anggaran juga sudah memberikan saran-saran konstruktif baik kepada Bupati maupun DPRD, untuk peningkatan kinerja keuangan daerah pada tahun anggaran sekarang, maupun pada masa yang akan datang” terang Dodi Purwanto Ketua DPRD dalam sambutannya.
Sebelum menutup rapat paripurna, Pimpinan DPRD juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah, serta seluruh peserta rapat atas kerja sama dan perhatiannya, sehingga memungkinkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019tersebut bisa mendapatkan persetujuan bersama sebelum batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Tak lupa Pimpinan DPRD juga menyampaikan permohonanmaaf, apabila dalam penyelenggaraan rapat-rapat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019terdapat kekhilafan maupun kekurangan. (Tim)