SETWAN – Selain dihadiri Jhoni Ginting Inspektur Jendral Kemenkumham, Irjen Roni Sompie Dirjen Imigrasi,Susi Susilowati Kepala Kakanwil Kemenkumham Propinsi Jawim dan pejabar Forkompimda Kabupaten Kediri, Bupati Kediri dr Hj Haryanti Sutrisno, Peresmian Kantor Imigrasi Klas II Non TPI di Jalan Jawa Bedrek Grogol juga dihadiri Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri.
Dodi Purwanto mengatakan, tentunya peresmian kantor Imigrasi ini sebagai salah satu pendukung adanya kesiapan Bandara Internasional di Kabupaten Kediri. Disisi lainya mendukung pembangunan Kabupaten Kediri lebih maju dan lebih baik. Karenanya perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
“Adanya pelayanan yang maksimal dengan mengedepankan mekanisme dan loyalitas tinggi tentunya kantor Imigrasi Kabupaten Kedri akan lebih berkembang maju. Seiring dengan perkembangan pembangunan di selingkar wilis. Pusat perkembangan ekonomi akan lebih maju di sisi barat sungai,” ujarnya.
Keimigrasian dan passport tentunya sangat penting bagi warga yang berkepentingan bepergian ke luar negeri. Hal ini pula memudahkan warga di sekitar kabupaten Kediri utamanya di wilayah selingkar wilis akan cepat diakomodir secara jelas,proporsional dan professional.
“Mekanisme kerja yang sudah tertata bisa lebih dikembangkan lagi mengingat warga yang membutukan paspor ke luar negeri melalui Kabupaten Kediri saya yakin setiap harinya semakin tinggi. Di kawasan ini pula akan berdiri menjadi pusat bisnis besar yang diperhitungkans ecara nasional,” imbuhnya.
Sebagai salah satu pendukung adanya Bandar Udara baru di Kabupaten Kediri. Kantor Imigrasi Klas II Non TPI di Jalan Jawa Dusun Bedrek Desa/Kecamatan Grogol diresmikan. Acara ini juga bersamaan diresmikanya Kantor Imigrasi Klas II di Kabupaten Ponorogo dan Imigrasi Klas II di Kabupaten Pamekasan Madura.
Peresmian kantor Imigrasi ini juga dihadiri pejabat tinggi pratama dan Madya Kemenkumham di Pusat dan wilayah dan jajaran Forkompimda Kabupaten Kediri,Kota Kediri,perwakilan Kabupaten Pamekasan dan perwakilan kabupaten Ponorogo. Pembangunan tiga kantor Kanim Klas II Non TPI ini merupakan proyek prioritas nasional tahun anggaran 2019.
Pendirian Kantor Imigrasi Kediri ini menurut Susi Susilowati Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur mengacu pada keputusan Kemenkumham RI pada tahun 2011 tentang pembentukan Kanim klas II Kediri. Kantor ini menempati luas lahan 9310 meter persegi, kanim klas II Kediri ini dananya sebesar Rp 23 Milliar lebih.
“Kantor Imigrasi Kediri ini juga mendapatkan suntikan dana hibah dari Pemkab Kediri 1,3 milliar. Pembangunan ini selesai dalam waktu 3 bulan dan selesai 31 Desember 2019. Kantor Imigrasi kediri dari klas III menjadi klas II dengan wilayah kerja Kabupaten/Kota Kediri,Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang,” jelasnya.
Bupati Kediri dr Hj Haryanti Sutrisno mengatakan pembangunan kantor Imigrasi ini merupakan salah satu pendukung akan dibangunya Bandara di Kabupaten Kediri. Karenanya perlu langkah nyata memberikan layanan pada masyarakat yang ingin mengurus paspor dengan tujuan ke berbagai negara.
“Tentunya tidak saja memberikan layanan warga di Kabupaten Kediri namun warga di wilayah Nganjuk,Blitar,Kota Kediri,Tulungagung dan sekitarnya. Kami harapkan dengan layanan yang maksimal oleh petugas Imigrasi warga bisa memanfaatkan dengan baik sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.
Sementara Inspektur Jendral Kemenkumham RI Jhoni Ginting mengatakan layanan public yang prima sudah menjadikan hal yang utama bagi masyarakat. ASN saat ini harus merubah paradigm dari yang bertumpu kekuasaan menjadi paradigma berorientasi pada layanan publik.
Ditambahkan Jhoni Kemenkumham melalui Dirjen Imigrasi berupaya menciptakan inovasi layanan publikl yang baik bagi masyarakat. Inovasi terus berkelanjutan dan suatu keharusan mengacu himbauan Presiden Joko Widodo adalah percepatan reformasi birokrasi.
“Dengan pelayanan yang cepat mampu menghadapi fenomenal global abad ini. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin baik dan dengan pola ini harus bisa mengadopsi kearifan lokal yang lebih ramah. Tentunya juga pengawasan dan pemantauan potensi kerawanan dan jaminan keamanan terhadap warga asing di Jawa Timur khususnya di tiga Kabupaten dan satu kota,” ujarnya.(tim)