SETWAN – Adanya peluang bantuan dari pemerintah senilai 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro di Kabupaten Kediri menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kabupaten Kediri. Sudah seharusnya pelaku usaha mikro di Kabupaten Kediri menyambut baik dan cepat bantuan untuk pengembangan usaha di masa Pandemi Covid 19.
Saat ini pelaku usaha mikro sedang dilanda resesi akut karena tidak mendapatkan penghasilan seperti biasanya. Karena semua sekolah tutup dan mereka tidak bisa berjualan sebagaimana mestinya saat anak-anak masuk sekolah. Mereka bisa mendapatkan penghasilan dengan berjualan di sekolah.
Widyo Harsono Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri menyikapi hal ini dan mengajak pelaku usaha mikro Kabupaten Kediri untuk greget menyambut baik penyegaran dengan dana bantuan dari pemerintah untuk pengembangan usaha. Karenanya uang tersebut harus dikembangkan dan pemacu usaha baru.
“Uang bantuan tersebut hendaknya dibuat untuk pengembangan usaha sesuai kemampuan pengelolaan dan jangan didiamkan. Utamanya untuk kebutuhan penting keluarga dan terbukanya peluang usaha baru di saat Pandemi Covid 19 ini. Semua pelaku usaha harus bisa memanfaatkan waktunya untuk hal produktif,” ujarnya.
Widyo meminta Dinas Koperasi usaha Mikro (Diskopusmik) untuk memfasilitasi sesuai mekanisme dan prosedur yang ada. Karenanya ribuan pelaku usaha mikro yang sedang bermasalah keuangan di Kabupaten Kediri bisa terbantu dengan dana yang ada.(Tim)