SETWAN – Komisi III DPRD Kabupaten Kediri mengapresiasi pemberian dana untuk rehab rumah tidak layak huni menjadi layak huni oleh pemerintah.Namun perlu sosialisasi yang mendalam agar warga yang terbantu untuk rehab rumah bisa memahami peruntukan untuk membangun rumah.
Pemkab Kediri harus monitoring agar peruntukan untuk pembangunan rumah tersebut bisa berjalan dengab baik dan anggaran tidak muspro. Karenanya perlu perencanaan yang matang dan data yang jelas bagi warga yang menerimanya. Dengan harapan anggaran yang disiapkan sesuai dengan specnya.
Antok Prapungka Jaya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Keduri meminta dinas terkait di Pemkab Kediri harus monitoring proses pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Karenanya butuh waktu dan proses berkelanjutan untuk memberikan penjelasan warga penerima bantuan rehab rumah.
“Terkait hal ini perlu kiranya kita bersama sama melakukan pemahaman dalam proses rehab bagi warga kurang mampu. Upaya ini memang untuk mengangkat warga kurang mampu menjadi sejahtera dengan memiliki rumah layak huni. Namun dalam pengelolaan keuangan untuk rehab harus ada yang mengarahkan,” ujarnya.
Politisi Partai Nasdem ini berharap kedepanya rehab rumah untuk ratusan warga di Kabupaten Kediri sesuai data dan sesuai peruntukkanya. Karenanya dalam setiap kesempatan perlu diingatkan agar setelah rehab selesai juga perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi agar lebih baik kedepanya.
“Sebagai mitra kerja Pemkab Kediri tentu harus memberikan saran dan kritik agar arah dan bantuan rehab rumah sesuai sasaran. Ini menjadi penting karena kami ingin membangun Kabupaten Kediri agar semakin maju dan berkembang,” imbuhnya.(Tim)