SETWAN – Dalam rangka penyiapan, pengkajian dan pembahasan Raperda usul Prakarsa tentang Perlindungan Disabilitas. Agenda kegiatan Komisi IV melalukan Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KKDD)ke Desa Gadungan Kecamatan Wates. Ini untuk mengetahui sejauh mana peran desa terhadap penyandang disabilitas saat ini.
Penyandang disabilitas selama ini seakan-akan menjadi anak tiri dan jarang diperhatikan. Namun sebenarnya mereka memiliki potensi terpendam yang tak kalah kreatif dan semangatnya dengan mereka yang normal. Karena karyanya sangat berharga dan memiliki kualitas dipasaran.
H.Mundhofir Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri mengatakan sebagian orang memandang sebelah mata terhadap komunitas disabilitas.Namun jika dibina akan memiliki kualitas karya yang luar biasa dan mampu berkrerasi tinggi dan hasil karyanya layak jual. Perlu kiranya pemberdayaan yang berkelanjutan untuk mereka.
Dengan harapan produktivitasnya tinggi dan kreatif hingga hasil karyanya bisa dipasarkan dan dipercaya warga. Karenanya perlu ada pengkajian dan penyiapan pembahasan usul prakarsa tentang perlindungan Disabilitas dan Desa Gadungan Kecamatan Wates yang dipilih Komisi IV.
“Kita harapkan dalam raperda yang akan kita godog ini akan menghasilkan raperda yang bermanfaat bagi kumunitas Disabilitas di wilayah Kabupaten Kediri. Untuk sementara pantauan dilakukan ke Desa Gadungan Kecamatan Wates. Kita harapkan mereka tetap kreatif dan semangat berkarya,” ujarnya.
Politisi Senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kediri adanya usulan raperda prakarsa perilindungan Disabilitas ini akan memberikan peluang lebih maju,berkembang dan memiliki hak yang sama dalam pekerjaan di pemerintahan dan swasta. Mereka punya hak kerja yang sama dengan yang normal dan memiliki peluang berkembang.(Tim)