SETWAN – Terkait dengan agenda persiapan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang. Komisi I DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, Bakesbangpol dan BPKAD.
Hadir dalam kegiatan ini Lutfi Mahmudiono Wakil Ketua Komisi I dan anggota komisi I DPRD Kabupaten Kediri. Jajaran KPU, Bawaslu Kabupaten Kediri, pejabat bakesbangpol Kabupaten Kediri dan pejabat BPKAD Kabupaten Kediri. Secara umum rapat berlangsung selama dua jam.
Lutfi Mahmudiono Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri mengatakan RDP ini komisi I ingin mengetahui secara total persiapan KPU dan Bawaslu Dalam melanjutkan tahapan pilkada 9 Desember. Kesiapan melaksanakan tahapan dengan mengutamakan protokol kesehatan dan estimasi Pembiayaan Pilkada
Ditambahkan Lutfi , komisioner diminta untuk segera melakukan sosialisasi dan edukaksi kepada masyarakat bahwa akan dilakukan pilkada pada 9 desember di tengah pandemi covid-19. Segera menentukan jumlah TPS yang mana dengan rasionalisasi pemilih per TPS dari opsi 300, 400 dan 500 per TPS segera dilakukan kajian dan penetapan.
“Ini penting karena ini akan membawa konsekuensi logis kepada anggaran KPU dan Bawaslu. Sebaiknya Kesbangpol dilibatkan dan perlu adanya tim gugus tugas juga dilibatkan dalam pilkada 2020 ini. Harus kita pikirkan dan dilakukan sekarang karena waktunya sudah mendesak. Besaran anggaran juga harus dipikirkan,” ujarnya.
Sementara Eka Wisnu Pradana Komisioner KPU Kabupaten Kediri mengapresiasi RDP untuk kesiapan KPU di Pilkada 2020. Untuk pengajuan anggaran sudah diajukan dengan mempertimbangkan hal-hal yang mungkin terjadi baik hal yang dinamis maupun statis. “Penentuan anggaran masih menunggu keputusan dari pusat mana yang wewenang APBN dan mana yang menjadi wewenang APBD” katanya.(Tim)