SETWAN – Mendekatinya masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri September mendatang. Komisi I DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri di ruang Graha Shaba Witjaksana DPRD Kabupaten Kediri.
Dari Komisi I hadir H.Murdi Hantoro Ketua Komisi, Lutfi Mahmudiono Wakil Ketua Komisi I,Drs.H.Masykur Lukman Sekretaris Komisi I dan seluruh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kediri. Dari KPU hadir Ninik Ratna Ketua KPU, Eka Wisnu Komisioner KPU dan seluruh anggota KPU Kabupaten Kediri.
Agenda RDP menurut Lutfi Mahmudiono terkait persiapan,tahapan program,anggaran dan jadwal kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kediri. Dengan harapan pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan menyesuaikan dengan anggaran yang sudah ditentukan.
“Tentunya kami ingin mengetahui sejauh mana program-program skala prioritas utama yang dilakukan KPU dalam pelaksanaan Pilkada September 2020 ini. Hal ini patut kita ketahui proses persiapan seperti apa dan konsep kerjanya bagaimana sesuai dengan tahapan yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Sementara Eka Wisnu Komisioner KPU Kabupaten Kediri mengatakan secara umum sesuai tahapan satu ke tahapan lainya sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada. Sementara anggaran yang disiapkan untuk Pilkada 2020 nanti nilainya 68,9 milliar dan terbagai dalam tiga termin.
“Pemanfaatan anggaran sudah kami fungsikan sesuai prosedur dan peruntukkanya dan dilakukan di termin pertama. Sedangkan saat ini proses termin ke dua pemanfaatan anggaran sesuai peruntukkan dan mekanisme pengeluaraan anggaran yang sesuai. Hingga nanti pemanfaatan untuk termin ke tiga di tahap berikutnya,” katanya.(Tim)