SETWAN – Dalam pandemic Covid 19 saat ini Kabupaten Kediri selama dua bulan banyak didapati anak punk, gelandangan pengemis dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini menjadi perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Kediri karena keberadaannya sangat mengganggu ketertiban umum dan warga di Kabupaten Kediri.
Murdi Hantoro ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri meminta Pemkab Kediri dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri melakukan penertiban secara ketat. Kelompok ini dinilai rawan dalam penularan Covid 19. Karena sering berkerumun, tidak bermasker, tidak jaga jarak dan tidak intens menerapkan protokoler kesehatan.
Politisi Senior Partai Demokrasi Indonesia- Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Kediri ini meminta penanganan yang serius perlu dilakukan agar Kabupaten Kediri tidak menjadi transit bagi kelompok ini yang berasal dari luar daerah. Terlebih mereka juga sering mabuk saat terjaring razia.
“Kami meminta Pemkab Kediri khususnya dinas terkait untuk maksimalkan kelompok ditangani secara maksimal karena penyebaranya di hampir seluruh wilayah Kabupaten Kediri.Karenanya perlu koordinasi dengan matang untuk melakukan penanganan agar Kabupaten Kediri tidak menjadi basis anak jalanan,” ujarnya.
Lebih jauh Murdi menambahkan hal ini perlu ditindak lanjuti agat Kabupaten Kediri tidak kumuh dan kehadiran mereka tidak menambah beban jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid 19. Murdi mendorong penanganan secara berkelanjutan dan di tempatkan di lokasi khusus agar tidak keluar seenaknya saat pandemi Covid 19.
Agung Joko Retmono Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri mengatakan selesai lebaran Iedul Fitri di Kabupaten Kediri banyak kebanjiran gepeng,anak punk dan ODGJ dari luar daerah. Berbagai laporan masyarakat ditindak lanjuti dengan melakukan penindakan razia dan mengamankan anak punk.
Sebenarnya anak punk,anjal ataupun pengemis dari luar daerah sudah terlebih dulu diamankan petugas dikembalikan ke daerah asal. Namun kali ini disaat musim pandemi Covid 19 ini banyak gepeng dan anjal dari luar daerah wajah baru. Mereka mengamen dan setengah memaksa ke pengguna jalan.
“Harus kita ambil tindakan tegas dan kita koordinasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten Kediri. Kita juga memeriksa tiga orang ini dengan thermogun sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19. Mengingat mereka dari luar daerah dan patut diamati karena kelompok ini abai protokoler kesehatan,” ujarnya.
Ditambahkan Agung, mereka tidak bermasker dan berkelompok. Kondisi ini patut dikhawatirkan dan tetap berkoordinasi dengan petugas Dinsos Kabupaten Kediri untuk dibawa ke rumah singgah di Kecamatan Grogol. Saat ini kita terjunkan empat tim untuk menjaring mereka agar tidak semakin liar.
“Tetap kita lakukan penyisiran dari wilayah satu ke wilayah lainya di Kabupaten Kediri. Jika dibiarkan mengamen dengan setengah memaksa khawatir menjadi permasalahan di kemduian hari. Untuk ODGJ kita juga kembalikan ke keluarganya,”ujarnya.(Tim)