Optimalkan Fungsi Pengawasan, DPRD Pantau Langsung Penanganan Corona

    SETWAN – Semenjak ditetapkan menjadi bencana nasional oleh pemerintah pusat, hingga saat ini belum ada tanda-tanda wabah covid-19 mengalami grafik penurunan. Meskipun berbagai langkah preventif telah dilakukan oleh pemerintah daerah, bahkan daerah-daerah tertentu yang telah dijinkan pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga saat ini masih belum bisa maksimal untuk menekan penyebaran wabah covid-19 ini.

    Khususnya di wilayah Kabupaten Kediri hingga saat ini telah tercatat warga masyarakat Kabupaten Kediri yang telah dinyatakan positif terjangkit covid-19 sebanyak 28 orang.

    Menanggapi semakin bertambahnya jumlah warga Kabupaten Kediri yang terdeteksi positif terjangkit virus covid-19 tersebut, DPRD Kabupaten Kediri telah mengambil langkah terkait penanganan wabah corona di Kabupaten Kediri. Sebagaimana diketahui sebelumnya pada bulan April 2020 lalu semua Anggota DPRD Kabupaten Kediri turun langsung menemui warga yang terdampak langsung wabah corona melalui kegiatan reses sebagaimana amanah undang-undang. Sedangkan unsur Pimpinan DPRD pun juga telah menggelar rapat tentang penanganan corona via video conference bersama Bupati Kediri dan SKPD yang terlibat dalam penanganan corona di Kediri guna memastikan penanganan wabah covid-19 di Kabupaten Kediri berjalan baik.Tak hanya itu, bahkan kalangan DPRD Kabupaten Kediri telah berinisiatif menggalang donasi beras mandiri dari penyisihan penghasilan Anggota DPRD sehingga terkumpul sebanyak 6 ton beras yang telah didistribusikan ke desa-desa yang terdampak langsung wabah covid-19.

    Selanjutnyamemperhatikan hasil rapat Bamus, terhitung mulai akhir bulan April 2020 hingga saat ini, DPRD Kabupaten Kediri melalui alat kelengkapannya di Komisi-Komisi setiap hari kerja turun ke lapangan langsung ke lapangan guna melaksanakan peninjauan lapangan ke desa-desa di wilayah Kabupaten Kediri untuk meninjau upaya penanganan wabah covid-19. Semua Komisi di DPRD Kabupaten Kediri, yaitu Komisi I, II, III dan IV  berpartisipasilangsung dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengananan wabah corona di Kabupaten Kediri, tentunya sesuai dengan bidang tugas masing-masing Komisi.

    Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, melaksanakan fungsi pengawasan DPRD dengan meninjau penanganan corona dari sisi upaya pemerintah desa dalam percepatan penanganan corona, diantaranya memastikan kelancaran proses pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan, melaksanakan fungsi pengawasan DPRD terhadap penanganan corona dari sisi ketahanan dan ketersediaan pangan desa di tengah pandemi covid-19. Komisi III yang membidangi pembangunan, melaksanakan fungsi pengawasan DPRD dengan melakukan peninjauan lapangan terkait penanganan wabah corona dari sisi ketersediaan sarana dan prasarana penanggulangan covid-19 di desa-desa. Sedangkan komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat, melaksanakan fungsi pengawasan DPRD dengan melakukan peninjauan lapangan tentang kesiapan penanganan wabah corona di desa-desa. (Tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    October 2020
    MTWTFSS
    « Feb Feb »
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031