SETWAN – Dalam dialog dengan perwakilan penambang pasir manual di gedung DPRD Kabupaten Kediri. Dodi Purwanto ketua DPRD Kabupaten Kediri menyebutkan agar sama-sama tidak bermasalah di kemudian hari dan penambang manual bisa tetap kerja ada baiknya bila keduanya sama-sama menyadari posisi masing-masing.
Sekalipun sudah diijinkan untuk kembali menambang secara manual dan tiga temanya dilepas. Hendaknya penambang manual tetap bekerja dan sama-sama menghargai penambang mekanik sehingga tidak terjadi salah paham. Demikian juga dengan penambang mekanik juga tetap melakukan aktivitasnya menambang dan memperhatikan kondisi lingkungan.
Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri mengatakan ada saling toleransi diantara keduanya adalah hal yang menggemberikan. Memahami kerja masing-masing dan bisa tetap bersinergi sekalipun beda lokasi dan alat kerja. Yang diutamakan ribuan penambang pasir manual tetap bisa cari uang untuk keluarga.
“Kepada perangkat desa dan kepala desa di masing-masing desa yang ada warganya sebagai penambang pasir manual juga harus bisa memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi warganya. Harus selalu dibina dan diarahkan agar bisa bekerja dengan baik dan bisa menjaga hubungan kerja,” ujarnya.
Sementara Tubagus Fitrahjaya Ketua paguyuban penambang pasir manual mengapresiasi upaya mediasi DPRD Kabupaten Kediri dan Polres Kediri yang tetap mengijinkan penambang pasir manual beroperasi. Tentunya hal ini akan berdampak positif bagi keluarga penambang pasir manual.
“Kita sampaikan terimakasih kepada kedua belah yang nguwonke wong cilik. Kita sadar posisi masing-masing untuk sama-sama saling menghargai. Wong cilik seperti kita harus maksimal mencari makan untuk keluarga dan karenanya kami diijinkan untuk terus melakukan penambangan pasir secara manual,” katanya.(Tim)