SETWAN – DPRD Kabupaten Kediri,Selasa (25/2)siang menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga raperda dan satu raperda perubahan. Rapat Paripurna ini dipimpin Dodi Purwanto ketua DPRD Kabupaten Kediri didampingi Wakil Bupati Kediri Drs.H.Masykuri.
Tiga raperda tersebut diantaranya adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penyelenggaran dan Pengelolaan Perpustakan daerah,Pelayanan sarana dan Prasarana Perumahan dan pemukiman dan Raperda Perubahan Peraturan Daerah No 6 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
Kehadiran Dodi Purwanto didampingi Muhaimin, Sigit Sosiawan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, seluruh anggota DPRD Kabupaten Kediri, Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag) camat dan sejumlah tamu undangan. Di Paripurna ini tujuh fraksi menyampaikan pandanganya.
Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri menjelaskan mengacu pada hasil rapat badan musyawarah (bamus) 3 Pebruari lalu agenda rapat paripurna ini merupakan lanjutan pembahasan empat buah raperda yang memasuki pembicaraan tingkat pertama bagian kedua.
“Berisikan pemandangan umum tujuh fraksi terhadap penjelasan bupati Kediri atas empat raperda Kabupaten Kediri yang telah disampaikan sebelumnya di hadapan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kediri rapat paripurna sebelumnya. Tujuh fraksi yang menyampaikan pandanganya F-PPP, F-PDI-Perjuangan, F-PKB, F-Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi –Partai Gerindra dan F-Partai Nasdem,” ujarnya.
Reni Rimawati dari Fraksi Partai Nasdem menyoal adanya perpustakaan digital dalam masa kekikinian.Karenanya perlu untuk digagas perpustakaan hingga ke tingkat pedesaan dengan akses internet cepat. Dengan harapan didesa tidak tertinggal dalam pustaka digital yang secara on line bisa terakses dengan baik.
“Disisi lain untuk ketertiban umum perlu adanya pengaturan adanya untuk parade sound system yang saat ini sedang boming. Agaknya perlu ditata dan diatur agar tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Sementara Arif Junadi dari Fraksi Partai Gerindra mendorong pemerintah desa atau pemkab Kediri memberikan apresiasi kepada pengurus BPD untuk dengan memberikan honor yang memadai. Sekalipun mereka kerja sosial perlu dipikirkan kemungkinan adanya anggaran yang standart dan manusiawi untuk mereka.
“Mereka juga berpartisipasi dalam mengembangkan desa dan kami usul saja agar desa memikirkan adanya kemungkinan anggaran dari kerja yang sudah mereka lakukan untuk desa,” imbuhnya.(Tim)