SETWAN – DPRD Kabupaten Kediri, Senin (9/3) siang menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Penyampaian Jawaban Bupati Kediri Terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi Atas empat Raperda Kabupaten Kediri. Rapat di Ruang Graha Sabha Chanda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri ini dipimpin Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri.
Kehadiran Dodi didampingi oleh Drs.Sigit Sosiawan, SE dan Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Dari Pemkab Kediri hadir Dede Sujana Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri mewakili Bupati Kediri yang berhalangan hadir. Rapat ini dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Kediri, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian (kabag).
Dodi Purwanto mengatakan Agenda Rapat Paripurna Senin siang adalah melanjutkan pembahasan atas 4 (empat) buah Raperda Kabupaten Kediri, kali ini telah memasuki Pembicaraan Tingkat Pertama Bagian Ketiga, yang berisikan Penyampaian Jawaban Bupati Kediri atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) buah Raperda Kabupaten Kediri.
Dijelaskan Dodi, sebagaimana diketahui, Fraksi-fraksi telah menyampaikan Pemandangan Umumnya terhadap 4 (empat) buah Raperda Kabupaten Kediri dalam Rapat Paripurna DPRD tanggal 25 Februari 2020 yang lalu. Oleh sebab itu, kini Bupati Kediri berkesempatan memberikan jawaban menanggapi berbagai penilaian, pandangan dan pertanyaan, serta saran dan masukan dari Fraksi-fraksi DPRD tersebut.
”Tentunya kami berharap bahwa tanggapan atau jawaban Bupati tersebut tepat, argumentatif dan memenuhi sasaran, sehingga mudah-mudahan dapat memberikan kejelasan bagi kita semua, yang pada akhirnya memperlancar jalannya pembicaraan berikutnya,” ujarnya.
Sementara Dede Sujana Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri mengatakan pihaknya sudah menyampaikan jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi atas empat raperda Kabupaten Kediri sesuai mekanisme yang ada. “Kita sampaikan terimakasih atas perhatian DPRD Kabupaten Kediri dan kita siap dengan masukan,saran dan kritik DPRD Kabupaten Kediri untuk sinergi ini,” katanya.(Tim)