Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kediri via Video Conference

    SETWAN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri dalam acara Penyampaian LKPJ Bupati Kediri Akhir Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan pada hari Senin 4 Mei 2020 di ruang Graha Sabha Chandha Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri.

    Mematuhi himbauan pemerintah pusat dan maklumat Kapolri dalam pencegahan penyebaran wabah covid-19 rapat paripurna ini dilakukan melalui video conference, yaitu dilaksanakan dengan cara 2 (dua) orang Pimpinan DPRD dan para pimpinan fraksi-fraksi tetap hadir di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, sedangkan 2 (dua) Pimpinan DPRD dan para anggota DPRD lainnya mengikuti rapat via video conference di rumah masing-masing. Begitu juga Bupati Kediri, Sekretaris Daerah dan para kepala SKPD mengikuti rapat paripurna ini di ruang kerja masing-masing.

    Pada kesempatan ini rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dodi Purwantodengan didampingi oleh Drs.Sigit Sosiawan, SE Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Dodi Purwanto selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa memperhatikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, serta Surat Mendagri Nomor 700/1723/OTDA perihal Perpanjangan Waktu Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), maka rapat paripurna ini harus dilaksanakan dengan cara video conference. Dengan pelaksanaan rapat melalui video conference ini, maka DPRD Kabupaten Kediri bersama Pemerintah Kabupaten Kediri telah berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran covid 19.

    Dalam sambutannya Ketua DPRD juga mengingatkan bahwa bahwa pemerintah telah mengeluarkan banyak kebijakan strategis dalam rangka menghambat dan memutus rantai penyebaran virus corona ini. “Kami sadari sepenuhnya bahwa seluruh jajaran pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah harus bersatu padu bersama seluruh unsur masyarakat untuk menjalankan berbagai kebijakan tersebut, agar dapat sesegera mungkin menghentikan penyebaran virus dan mengakhiri wabah ini” tegasnya

    Selanjutnya setelah Bupati Kediri dr.Hj. Haryanti Sutrisno selesai menyampaikan LKPJ Bupati Kediri Akhir Tahun Anggaran 2019melalui video conference, melalui forum rapat paripurna ini seluruh anggota DPRD Kabupaten Kediri sepakat untuk membentuk panitia khusus guna pembahasan LKPJ Bupati Kediri Akhir Tahun Anggaran 2019, dimana masing-masing fraksi di DPRD mengusulkan personalia sebagai anggota Pansus LKPJ yang selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Kediri. Sebelum rapat paripurna diakhiri tak lupa Pimpinan Rapat menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada segenap hadirin rapat. (Tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    October 2020
    MTWTFSS
    « Feb Feb »
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031