Reses DPRD Kabupaten Kediri Serap Aspirasi Masyarakat

    SETWAN – Bagi setiapAnggota DPRD melaksanakan kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 161 huruf i, j dan k. Pada awalApril 2020, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kediri melaksanakan Kegiatan Reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya masing-masing. Berbeda dengan reses-reses sebelumnya, khusus pada masa persidangan ini, memperhatikan himbauan pemerintah serta maklumat Kapolri dalam pencegahan penyebaran covid-19 makakegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Kediri kali inihanya dilakukan melaluikegiatan mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) tanpa mengadakan kegiatan pertemuan yang mengumpulkan massa.

    “Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur meskipun dalam suasana wabah corona kegiatan seses pada Masa Persidangan IITahun Sidang 2019/2020di bulan Aprillaluberjalan baik dan lancar, karena semua Aggota DPRD Kabupaten Kediri dalam pelaksanaan reses benar-benar menjalankan himbauan pemerintah menjalankan protokol pencegahan penyebaran covid-19, yaitu dengan tidak menggelar pertemuan dengan orang banyak, selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing disetiap lokasi yang dikunjungi selama reses. Tak hanya itu, sambil melakukan kegiatan reses para Anggota DPRD juga membagikan bantuan penanganan covid-19 di lokasi reses berupa bantuan masker, desinfektan, hand sanitizer dan bantuan lainnya pada masyarakat” terang Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri.

    Senada dengan Ketua DPRD, Pimpinan DPRD lainnya Drs.H.Sentot Djamaluddin, Drs. Sigit Sosiawan, SE dan Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kedirimenambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukanmaupunpengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatanreses ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Kediri selaku pihak ekskutif. Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah. (Tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    October 2020
    MTWTFSS
    « Feb Feb »
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031