SETWAN – Bagi setiapAnggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k. Mulai tanggal 24 s.d 29 Agustus 2020, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya masing-masing. Dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19makakegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Kediripada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019/2020 ini kembali dilakukan melalui2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil)dan kembali mengadakan kegiatan pertemuan konstituen dengan peserta terbatas serta penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19kegiatan resesMasa Persidangan IIITahun Sidang 2019/2020di akhir bulanAgustusberjalan dengan baik dan lancar. Hal ini karena semua Anggota DPRD Kabupaten Kediri reses benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19dalam setiap pelaksanaan kegiatan reses, yaitu selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing disetiap lokasi reses, serta menyediakan hand sanitizer ataupun cuci tangan sebelum memasuki tempat pertemuan reses, serta membatasi jumlah peserta reses.” terang Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri.
Senada dengan Ketua DPRD, Pimpinan DPRD lainnya Drs.H.Sentot Djamaluddin, Drs. Sigit Sosiawan, SE dan Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kedirimenambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukanmaupunpengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatanreses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Kediri selaku pihak ekskutif. Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah. (Tim)