SETWAN – Overloadnya tempat pembuangan akhir (TPA) akhir sampah di Sekoto Pare menjadi perhatian serius komisi III DPRD Kabupaten Kediri.Akibat overload ini bisa menambah beban dan tingkat ketinggian sampah yang menggunung di luas lahan 3,5 hektar bisa berdampak pencemaran lingkungan warga.
Proses pembangunan di lokasi baru seluas 4 hektar juga tak lepas dari perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Kediri. Diharapkan lokasi baru ini bisa menampung sampah dengan jangka waktu 5 hingga 10 tahun. Karenanya perlu ada pertimbangan yang lebih matang dengan percepatan pembangunan dengan sistim analisa dampak lingkungan (Amdal) yang lebih cermat.
Antox Prapungka Jaya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri dan pembangunan oleh kementerian PU harus bisa lebih cepat dan selesai tepat waktu dan pembangunan dimulai sejak Mei 2020 dan seyogyanya anggaran 29 milliar lebih bisa dimaksimalkan.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Kediri menyampaikan kondisi lingkungan yang baru harus bisa menampung sampah lebih banyak dan pembangunanya harus bisa lebih kuat dan tidak roboh hanya karena tembok yang jebol karena banyaknya sampah yang menggunung.
“Pembangunan di tempat baru ini harus lebih bagus dan bisa menampung sampah lebih banyak dan tetap terpisah yang kering dan basah. Kuintruksi bangunan harus lebih kuat menyesuaikan anggaran yang ada dan cukup besar. Penampungan sampah diharapkan juga tidak mempengaruhi lingkungan,” ujarnya.
Ditambahkan Antox, untuk pembangunan memang harus bisa menyesuaikan kondisi yang ada. Karenanya harus bisa lebih bagus dan DLH ataupun PUPR melakukan pengawasan dengan maksud agar pembangunan TPA yang baru bisa lebih berkualitas.(tim)