DPRD Gelar Audiensi dengan Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri

    SETWAN – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri pada hari Rabu, 21 Oktober 2020, DPRD Kabupaten Kediri menggelar Audiensi bersama Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK) dalam rangka mendorong tersedianya Raperda Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kediri.

    Kegiatan audiensi ini diterima langsung oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri didampingi oleh Wasis, SHselaku perwakilan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri yang membidangi kesejahteraan rakyat. Sedangkan dari perwakilan disabilitas dihadiri oleh Umi Salamah Ketua Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri(PDKK) beserta perwakilan anggota PDKK.

    Sedangkan lainya dari perwakilan dari Gerkatin dan Pertuni, Sanusi perwakilan dari LSM Suar dan perwakilan akademisi ibu  Dr. Erna Setyaningrum dosen Komunikasi Fakulitas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip)  Universitas Airlangga Surabaya. Sedangkan dari pemerintah daerah Kabupaten Kediri turut hadir dalam audiensi ini dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, DPMPD, Bagian Kesra, dan Bagian Hukum.

    Dodi Purwanto selaku Ketua DPRD menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Kediri sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas berlangsungnya audiensi ini, agar bisa mendengarkan langsung aspirasi dari perwakilan disabilitas dalam rangka mendorong segera tersedianya Raperda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kediri.

    “Kami menyadari sepenuhnya bahwa segala bentuk aspirasi, saran dan masukan dari Bapak Ibu semua akan sangat berarti dalam mendorong proses penyiapan Raperda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kediri guna mewujudkan Kabupaten Kediri Ramah Disabilitas” tegas Dodi.

    Dalam kesempatan audiensi ini Umi Salamah selaku Ketua PDKK berkesempatan memberikan paparan tentang gambaran dan kondisi umum penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri, dan berharap melalui kegiatan audiensi  inimenjadi langkah awal segera tersedianya Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas di Kabupaten Kediri. Hal ini karena kelompok penyandang disabilitas ini tetap memiiliki hak yang sama dengan mereka yang non disabilitas.

    Sementara dari kalangan akademisi Dr.Erna Setyaningrum Dosen Kumunikasi Fisip Unair  Surabaya mengapresiasi keberadaan PDKK ini karena potensinya yang luar biasa. Mereka ini luar biasa dan mendukung kegiatan ini bisa muncul  Perda terkait dengan disabilitas.Ketika sudah ada perda dan payung hukum saat SKPD terkait akan membuat program kegiatannya ada acuannya,

    “Saya mendukung kegiatan audiensi seperti  ini karena membuka komunikasi antara DPRD dan kelompok disabilitas yang sebelumnya belum dilakukan. Saya pikir perlu ada pengembangan sarana prasarana yang lebih luas dan mereka ingin pemerintah mengapresiasi adanya prestasi lebih dari penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri dan terus mendapatkan support,” katanya (tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    February 2021
    MTWTFSS
    « Oct May »
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728