Komisi I Dorong Upaya Kenaikan UMK

    SETWAN – Sekalipun secara nasional Kementerian Tenaga Kerja tidak menyampaikan usulan kenaikan upah pekerja. Namun 7 Propinsi di Indonesia termasuk Jawa Timur tetap menaikan upah minimum Kabupaten (UMK). Hendaknya Pemkab Kediri mengambil langkah cepat mengusulkan UMK di awal Nopember ini ke Pemprov Jatim.

    Murdi Hantoro Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri menyampaikan hal ini karena sangat perlu dan penting kenaikan upah bagi pekerja di Kabupaten Kediri. Ini harus disampaikan mengingat keseimbangan harga kebutuhan rumah tangga saat ini meningkat terus dan perlu diimbangi dengan kenaikan upah pekerja.

    Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Kediri ini menambahkan, tentunya kepedulian kepada masyarakat Kabupaten Kediri utamanya warga berpenghasilan menengah ke bawah sangat membutuhkan adanya tambahan upah kerja di masa Pandemi Covid 19.

    “Sekalipun sudah terbantu dengan berbagai jenis bantuan untuk warga terdampak Covid 19 namun harus ditindak lanjuti pengupahan upah minimum kabupaten Kediri untuk saat ini. Harus diikuti pola Propinsi Jatim karena menyangkut kesejahteraan dan harkat hidup orang banyak,” ujarnya.

    Setidaknya Pemkab Kediri seperti biasanya melakukan koordinasi dengan dewan pengupahan dan dengan cermat mempertimbangkan adanya aspek ekonomi warga yang terdampak Covid 19. Karenanya respon cepat perlu dilakukan Pemkab Kediri agar pekerja mendapatkan upah yang layak sesuai nilai sosial ekonomi.

    “Harus dimaksimalkan usulanya dengan cepat agar selekasnya mendapat respon Pemprov Jatim. Kami menilai pengusulan sejak awal akan lebih bagus dan penentuan keputusan final dari Pemprov Jatim memang butuh proses. Namun setidaknya upaya pengusulan secepatnya dilakan Pemkab Kediri,” katanya.(tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    February 2021
    MTWTFSS
    « Oct May »
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728