SETWAN – Sejumlah pekerja seni sor terop Kabupaten Kediri, Rabu (14/10) siang kembali mengadu ke DPRD Kabupaten Kediri. Mereka diterima oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri dan didampingi Dede Sujana Sekda Kabupaten Kediri. Hadir juga Slamet Turmudi Sekretaris Gugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kabupaten Kediri dan dr Bambang Triyono Putro Kepala Dinkes Kabupaten Kediri.
Ainur Rozi perwakilan Komunitas Pekerja Seni Sor Terop Kediri menyampaikan keluhanya belum ada kelonggaran yang sesuai harapan. Rozi bersama teman teman tetap akan ikuti prokes dengan aturan yang ada. Orang saat ini jarang mengundang sound, padahal mereka sebagian juga hanya pekerja dan bukan pemilik terop.
“Untuk itu kami berharap ada kelonggaran berkreasi di masa Pandemi. Tentu kualitas sound system yang kami gunakan beda.Kami tetap ikuti prosedur karena selama penerapan prokes di hajatan ketat dan perlu adanya kelonggaran. Tidak semua tamu dan pekerja terop ikuti rapid test,” ujarnya.
Rozi menambahkan, hal seperti inilah yang kadang kurang dipaha mi dan adanya SE sosialisasi kurang maksimal dan kurang menyentuh ke bawah. Semua pekerja terop memahami prokes Covid 19. Saat in masih banyak yang belum bekerja maksimal dan saat ini juga giat berlatih untuk meningkatkan kualitas.
” Kami memohon kelonggaran untuk bisa beraktivitas dan bisa mencari rejeki untuk keluarga. Karena bagian dari kami ini adalah bukan pengelola sound system namun sebagian joky sound system,” ujarnya.
Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri mengatakan apa yang menjadi aspirasi komunitas pekerja seni sor terop diupayakan untuk diakomodir. ” Tentunya banyak pertimbangan dan perlu koordinasi dengan Tim GTPP Covid 19 Kabupaten Kediri untuk langkah berikutnya dan prokes penting untuk diterapkan, ” ujarnya.
Slamet Turmudi sekretaris GTPP Covid 19 Kabupaten Kediri menyampaikan prokes untuk pekerja sor terop sudah ada SE dan SE merupakan kesepkatan bersama. Kiranya jika perlu perlu dievaluasi di lapangan perlu di kaji mendalam.
“Tentu pembahasanya pasal demi pasal. Karenan harus mendalam dan duduk bersama pengurus pekerja seni sor terop,” jelasnya. (tim)