Komunitas Pekerja Seni Sor Terop Kembali Mengadu ke Dewan

    SETWAN – Sejumlah pekerja seni sor terop Kabupaten Kediri, Rabu (14/10) siang kembali mengadu ke DPRD Kabupaten Kediri. Mereka diterima oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri dan didampingi Dede Sujana Sekda Kabupaten Kediri. Hadir juga Slamet Turmudi Sekretaris Gugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kabupaten Kediri dan dr Bambang Triyono Putro Kepala Dinkes Kabupaten Kediri.

    Ainur Rozi perwakilan Komunitas Pekerja Seni Sor Terop Kediri menyampaikan keluhanya belum ada kelonggaran yang sesuai harapan. Rozi bersama teman teman tetap akan ikuti prokes dengan aturan yang ada. Orang saat ini jarang mengundang sound, padahal mereka sebagian juga hanya pekerja dan bukan pemilik terop.

    “Untuk itu kami berharap ada kelonggaran berkreasi di masa Pandemi. Tentu kualitas sound system yang kami gunakan beda.Kami tetap ikuti prosedur karena selama  penerapan prokes di hajatan ketat dan  perlu adanya kelonggaran. Tidak semua tamu dan pekerja terop ikuti rapid test,” ujarnya.

    Rozi menambahkan, hal seperti inilah yang kadang kurang dipaha mi dan adanya SE sosialisasi kurang maksimal dan kurang menyentuh ke bawah. Semua pekerja terop memahami prokes Covid 19. Saat in masih banyak yang belum bekerja maksimal dan saat ini juga giat berlatih untuk meningkatkan kualitas.

    ” Kami memohon kelonggaran untuk bisa beraktivitas dan bisa mencari rejeki untuk keluarga. Karena  bagian dari kami ini adalah bukan pengelola sound system namun sebagian joky sound system,” ujarnya.

    Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri mengatakan apa yang menjadi aspirasi komunitas pekerja seni sor terop diupayakan untuk diakomodir. ” Tentunya banyak pertimbangan dan perlu koordinasi dengan Tim GTPP Covid 19  Kabupaten Kediri untuk langkah berikutnya dan prokes penting untuk diterapkan, ” ujarnya.

    Slamet Turmudi sekretaris GTPP Covid 19 Kabupaten Kediri menyampaikan prokes untuk pekerja sor terop  sudah ada  SE dan SE merupakan kesepkatan bersama. Kiranya jika perlu perlu dievaluasi di lapangan perlu di kaji mendalam.

    “Tentu pembahasanya  pasal demi pasal. Karenan harus mendalam dan duduk bersama pengurus pekerja seni sor terop,” jelasnya. (tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    February 2021
    MTWTFSS
    « Oct May »
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728