SETWAN – Terkait keluhan adanya pembelian susu sapi perah yang harus dibeli dari Kabupaten Malang dan Kota Batu oleh pelaku usaha susu racik Kabupaten Kediri disikapi serius Komisi II DPRD Kabupaten Kediri. Komisi II meminta hal ini ditindak lanjuti oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri.
Komisi II meminta DKPP koordinasi dengan pelaku usaha susu racik Kabupaten Kediri sebab musabab mereka beli susu untuk bahan susu racik pelaklu usaha susu racik Kabupaten Kediri. Sejauh ini peternak sapi perah di Kabupaten Kediri utamanya di wilayah Wates dan Ngancar sudah bermitra dengan pabrik susu skala nasional.
Widyo Harsono Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri menilai adanya kemungkinan mis komunikasi antara DKPP dengan pelaku usaha susu racik Kabupaten Kediri. Hendaknya DKPP bermediasi agar pelaku usaha susu racik bisa membeli susu di peternak sapi perah di Kabupaten Kediri sekalipun sudah bermitra dengan pabrik susu skala nasional.
“ Usul kami bila sangat memungkinkan pelaku usaha susu racik ini bisa beli susu sapi dari peternak sapi perah di Kabupaten Kediri. Selain ekonomis waktu juga sama-sama diuntungkan. Mereka tidak jauh-jauh mendatangkan susu sapi dari Malang dan Batu namun di Kabupaten Kediri mungkin bisa dilayani,” jelasnya.
Politisi Partai Amanah Nasional (PAN) Kabupaten Kediri ini meminta perlunya ada kebersamaan dan duduk bersama karena adannya kesamaan saling membutuhkan. Ini bisa peningkatan kesejahteraan pelaku usaha susu racik dan peternak sapi perah di Kabupaten Kediri.
“ Kebutuhan tinggi susu untuk satu pelaku usaha susu racik mencapai 1000 liter sehari. Jika ada ratusan pelaku usaha susu racik tentu akan lebih baik bagi pengembangan usaha peternak sapi perah di Kabupaten Kediri,” ujarnya.(tim)