SETWAN – Mengacu pada peraturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun ini disikapi serius Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri. Langkah Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana melarang Aparat Sipil Negara (ASN) untuk mudik lebaran ke daeranya dinilai hal yang positif. Saat ini tengah terjadi Pandhemi Covid 19 dan penularan sangat cepat.
Terlebih Kabupaten Kediri masih zona oranye dan perlu dukungan semua pihak untuk disiplin dalam protokoler kesehatan secara ketat untuk cegah Covid 19. Komisi IV meminta kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup kerja Pemkab Kediri sangat perlu mendata ASN yang berusaha mudik lebaran.
H.Mundhofir Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri menjelaskan di wilayah Indonesia sebagian besar masih zona merah dan kuning. Hanya beberapa zona hijau dan perlu disikapi serius agar ASN tetap tinggal di Kabupaten Kediri. Terlebih nantinya jika berusaha mudik lebaran dengan mobil dinas tentu hal ini tidak etis dan tidak diijinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik.
“Sebaiknya memang tidak mudik dan benar jika Pemkab Kediri mengacu pada peraturan yang sudah disampaikan pemerintah agar warga tidak mudik. Demikian juga dengan ASN di lingkup Pemkab Kediri yang domisili asli di luar Kabupaten Kediri untuk tidak mudik saat lebaran. Hanya satu yang kita cermati yaitu mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Politisi Senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kediri ini meminta kepada ASN menjadi contoh yang baik bagi warga lainya di Kabupaten Kediri. Penularan Covid yang cepat hendaknya dipahami bahwa Pandhemi Covid 19 memang serius dan bisa menyerang berbagai usia dan rawan penularan.
“Terlebih nantinya jika ada ASN yang datang atau warga di epicentrum Covid 19 di wilayah Jakarta,Bogor,Depok,Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Hendaknya untuk sementara ditunda dulu kepulangan di daerah dan perlu diketahui saat ini penyebaran Covid 19 setiap harinya bertambah,” ujarnya.
Karenanya Mundhofir berharap ada pengertian dan kesadaran warga Kabupaten Kediri diluar daerah atau yang jadi pekerja migrant Indonesia (PMI) di luar negeri untuk tidak pulang. Mundhofir meminta berikan perlindungan kepada keluarga dan yang dirumah harus tetap disiplin prokes ketat cegah penularan Covid 19 demi keselamatan bersama.(tim)