SETWAN – Saat jelang libur hari kejepit di libur Isra Miraj dan libur Nyepi, Pemkab Kediri menghimbau Aparat Sipil Negara (ASN) tidak keluar daerah bahkan Jum’at tetap harus masuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 pasca liburan.
Komisi I DPRD Kabupaten Kediri berharap ASN tetap konsisten dengan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Karena tugas adalah penting dan tidak bisa ditinggalkan dan ASN tetap harus melakukan penerapan protokoler kesehatan secara ketat di masa Pandhemi Covid 19 di Kabupaten Kediri
H.Murdi Hantoro Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri meminta kepada semua pihak untuk bisa menahan diri untuk tidak keluar daerah saat libur akhir pekan di Hari Raya Nyepi. Karena sebelumnya di lingkungan kerja Satker Pemkab Kediri banyak terpapar Covid 19. Ada baiknya Jum’at tetap masuk kerja sekalipun hari kejepit.
“Sesuai dengan anjuran pemerintah pusat, DPRD Kabupaten Kediri mendukung ASN tetap menjaga disiplin diri dengan tetap masuk di hari kerja dan tidak ada hari libur di akhir pekan. Yang penting bisa menjaga kesehatan diri agar tidak lagi terpapar Covid 19 dan berharap pada Pemkab Kediri semakin ketat memberikan pengawasan pada ASN,” ujarnya.
Murdi berharap dalam kondisi Pandhemi Covid 19 ini, semua ASN tetap bekerja maksimal sesuai tugas,pokok dan fungsinya sebagai ASN di lingkup kerja Pemkab Kediri. Terpenting lagi tetap mengedepankan prokes di tempat kerja masing-masing mengingat masih kondisi Covid 19 di Kabupaten Kediri.(tim)