Jalan Rusak Parah Perlu Diperhatikan

    SETWAN – Dimusim penghujan dan cuaca ektrem saat ini banyak jalan di Kabupaten Kediri mengalami kerusakan parah. Hal ini dikarenakan jalan sering dilewati truk bertonase besar dan sebenarnya tidak boleh melintas di jalur yang tidak pada tempatnya. Sehingga sekalipun sudah diperbaiki berulang kali tetap saja saja rusak.

    Seperti yang terlihat di jalur Kediri-Blitar jalur Kandat Ringinrejo, Kediri-Tulungagung melalui kras ataupun Kediri Tulungagung melalui Mojo dan daerah lainya di perbatasan antar Kabupaten Kediri dan daerah lainya. Jalanan rusak dan mengakibatkan kecelakaan dan tak jarang meminta korban jiwa.

    Antox Prapungka Jaya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri mennyampaikan hal ini saat mengetahui kondisi jalan di beberapa wilayah Kabupaten Kediri rusak berat. Sangat penting dilakukan perbaikan dalam waktu secepatnya agar tidak terjadi kecelakaan dan timbul korban nyawa.

    Politisi Partai Nasional Demokrat ini meminta Pemkab Kediri melalui dinas terkait melakukan perbaikan secepatnya. Perlu juga koordinasi dengan Pemprov Jatim  jika jalan tersebut jalurnya milik Pemprov Jatim sekalipun masih berada di wilayah Kabupaten Kediri. Sarana tranpotasi sangat penting diperhatikan.

    “Sarana prasarana jalan sangat penting diperhatikan sebagai bentuk tranpotasi ekonomi warga. Perbaikan sangat penting dilakukan agar warga bisa melakukan perjalanan dengan nyaman dan tidak terjadi kecelakaan yang disebabkan jalan rusak dan setiap harinya semakin parah. Kita harapkan ada perbaikan secepatnya,” katanya.(tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    May 2021
    MTWTFSS
    « Feb Nov »
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31