SETWAN – Kampung Inggris selama ini dikenal hanya di Kabupaten Kediri di wilayah Pare di desa Tulungrejo. Selama ini kampung Inggris sudah dikenal di berbagai wilayah di Indonesia hanya milik Kabupaten Kediri dan tidak ada di daerah lainya. Warga dari berbagai daerah di Indonesia ada di kampung tersebut.
Terkait hal ini Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana menyampaikan akan lebih baik jika harus dipatentkan. Hal inilah yang disikapi serius Komisi I DPRD Kabupaten Kediri,bahwa selama ini kampung inggris di Desa Pelem dan Desa Tulungrejo Pare merupakan aset pendidikan Kabupaten Kediri yang perlu dipertahankan.
Murdi Hantoro Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri merasa selama ini ada kekhawatiran kampung inggris akan dipantentkan daerah lain. Hal ini patut menjadi perhatian Pemkab Kediri karena kampung ingris selama ini aset kabupaten kediri dan berpotensi besar berkembang.
“Sangat penting kita perhatikan utamanya sarana dan prasarana air bersih di Kampung Inggris tersebut harus berjalan dengan normal dan pranata sosial harus ditata dengan baik pula. Kita ajak pengelola tempat kost agar bisa ikut memperhatikan kondisi lingkunganya. Mengingat mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia,” katanya.
Politisi senior PDI-Perjuangan Kabupaten Kediri berharap hal tersebut menjadi nyata ada hak pantenya.Karenanya harus menjadi perhatian tersendiri bagi Pemkab Kediri untuk melakukan pengembangan dan penataan kawasan wilayah kampung inggris kedepan agar lebih baik dan menjadi perhatian masyarakat.(tim)