SETWAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kediri sudah dua minggu diberlakukan. Sementara PPKM akan berakhir pada 25 Januari mendatang. Namun hal ini menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kabupaten Kediri karena jumlah warga yang terpapar Covid 19 bukanya berkurang namun malah bertambah.
Komisi II sangat berharap jika Gubernur Jatim memberlakukan PPKM Jilid II hendaknya Pemkab Kediri juga akan melakukan hal yang sama. Karena kondisi Pandemi Covid 19 ini masyarakat di Kabupaten Kediri tidak pernah disiplin dalam penerapan prokes. Terbukti warga yang terpapar Covid 19 bertambah terus.
Sekalipun lonjakan kesembuhan juga tinggi namun hendaknya masyarakat bisa menjaga diri dan memahami protokoler kesehatan dengan benar dan tidak abai prokes. Jika sudah terkena akan berbahaya dan satu keluarga bisa tertular. Menggugah kesadaran warga untuk control diri tentang prokes harus dikedepankan.
H.Murdi Hantoro Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri menyampaikan dalam setiap aktivitas pertemuan dengan warga di daerah wilayahnya selalu berpesan agar sadar kesehatan diri sendiri. Bisa menjaga diri dengan menggunakan masker dan jaga jarak adalah terpenting saat ini agar tidak terpapar Covid 19.
“Hendaknya warga juga sadar untuk mau di rapid test untuk mengetahui kondisi kesehatanya apakah tertular atau tidak. Sedangkan di DPRD Kabupaten Kediri untuk rapit rest dan swab test dilakukan secara mandiri dan semua hasilnya negative. Hal ini perlu ditindak lanjuti agar tetap waspada dalam berperilaku sehari-hari,” ujarnya.
Politisi senior PDI-Perjuangan Kabupaten Kediri ini mengusulkan agar Pemkab Kediri tetap mengikuti anjuran Gubernur Jatim untuk PPKM jilid II sekalipun Kabupaten Kediri disebut masuk zona oranye. Hendaknya perketat warga dari luar daerah untuk tidak datang ke Kediri dan sebaliknya warga Kabupaten Kediri tidak bepergian ke luar kota saat ini.(tim)