Perlintasan Tanpa Palang Pintu Disorot Dewan

    Setwan – Banyaknya perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Kediri sering tewaskan banyak orang. Sejauh ini Pemkab Kediri belum koordinasi dengan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan pemasangan terhadap perlintasan tanpa palang pintu.

    Hal inilah yang menjadi sorotan Komisi 1 DPRD Kabupatan Kediri terkait keselamatan warga yang melintas tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Kediri. Hendaknya Pemkab Kediri bisa berkordinasi dengan KAI untuk memberikan palang pintu di perlintasan tanpa palang pintu ini.

    Di Kabupaten Kediri perlintasan tanpa palang pintu jumlahnya puluhan mulai dari Kras, Ngadiluwih,Gampengrejo, Papar dan Purwoasri. Malahan jalan yang semestinya diberi perlintasan tapi dengan PT KAI malah diberi besi pembatas di Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih hingga warga kesulitan melintas.

    H.Murdi Hantoro Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri menyampaikan kemungkinan ada penjajagan kerja sama antara PT KAI dengan Pemkab Kediri terkait adanya palang pintu di perlintasan kereta di wilayah Kabupaten Kediri. Karena selama ini PT KAI belum membuat palang pintu di perlintasan. Sementara jalur tanpa palang pintu sudah sering timbul jatuh korban. “Alangkah baiknya jika palang pintu tersebut dibuat dan tidak jatuh korban hingga tewas.Terlebih pada musim mudik saat lebaran dan nataru. Perlintasan tanpa palang pintu hanya dijaga relawan saja dan sesekali petugas kepolisian berjaga saat kereta lewat,” jelasnya.

    Komisi A prihatin karena puluhan tahun, perlintasan tanpa palang pintu dibiarkan begitu saja tanpa ada yang menyentuh. Menurut saya Pemkab Kediri perlu melakukan koordinasi dengan PT KAI untuk membuat palang pintu. Warga Kabupaten Kediri sudah banyak yang tewas karena tersambar kereta api.

    Krisna Setiawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kediri mengatakan sejauh ini memang belum ada perlintasan kereta api tanpa palang di beberap desa yang terlintasi kereta api. Namun sejauh ini mestinya hal tersebut kewenangan dari PT KAI. “Meski begitu kita berusaha berkoordinasi bagaimana baiknya untuk perlintasan KA yang tanpa palang pintu diberi palang oleh PT KAI. Selanjutnya kita akan koordinasi terkait hal ini,” katanya.(tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    May 2021
    MTWTFSS
    « Feb Nov »
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31