SETWAN – Beberapa hari lalu, Pemkab Kediri mencanangkan program desa terang Penerangan Jalam Umum (PJU) di beberapa wilayah pedesaan di Kabupaten Kediri. Program ini hendaknya bisa menyentuk secara utuh menjawab kebutuhan warga akan penerangan jalan umum. Dimana di masa Pandemi Covid 19 dan berlakunya PPKM Skala Mikro fungsi PJU penting.
H.Murdi Hantoro Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri meminta dinas terkait di Pemkab Kediri program desa terang ini perlu mendapatkan perhatian lebih dan perlu ada sosialisasi khusus terkait PJU dan perawatanya.Agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari terkait perawatan dan pemeliharaan.
Murdi mencatat dan mendapatkan informasi selama tahun 2020 telah terpasang 5000 lebih PJU di Kabupaten Kediri. Tentunya hal ini harus diimbangi petugas aktiv melakukan pantuan terhadap kondisi yang ada. Bisa jadi adanya laporan masyarakat kemudian ditindak lanjuti untuk perbaikan.
“Info yang kami dapatkan untuk PJU ini di Kabupaten Kediri jumlahnya akan ditambah. Beberapa desa yang sudah deprogram sedikitnya mendapatkan 65 PJU yang akan disebar di tempat khusus dan tidak untuk pribadi. Tempat umum yang dimaksud untuk penerangan jalan di jalan umum, ke balai desa dan tempat makam,” imbuhnya.
Politisi senior PDI-Perjuangan Kabupaten Kediri ini berharap kedepanya masyarakat bisa lebih aktif dan kreatif dengan PJU di desanya. Karena bagaimanapun PJU bisa membantu warga dalam berkegiatan di malam hari utamanya penjagaan di lingkungan desa masing-masing di saat Pandemi Covid 19.(tim)