SETWAN – Jum’at (29/4) siang, agenda DPRD Kabupaten Kediri melakukan sidang paripurna yang dipimping Ketua DPRD kabupaten Kediri Dodi Purwanto. Sidang tersebut dihadiri Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana dan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa. Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri diikuti oleh pimpinan dan seluruh anggota dewan. Baik yang mengikuti secara langsung maupun virtual.
Sementara sebagian kepada SKPD Kabupaten Kediri juga ikuti sidang paripurna secara virtual. Karena masih Pandhemi Covid 19, seluruh peserta harus ikuti protokoler kesehatan secara ketat,kenakan masker dan jaga jarak. Ini upaya mencegah penularan Covid 19 di kalangan DPRD Kabupaten Kediri.
Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri mengatakan ada tiga agenda utama dalam sidang paripurna tersebut. Diantaranya yang pertama adalah capaian statistik tahun 2020-2021, kedua adalah penanda tanganan sarana dan prasarana perumahan di Kabupaten Kediri.
“Agenda ketiga penyerahan hasil rekomendasi komisi-komisi masa persidangan kedua tahun 2020-2021 dan hasil reses masa persidangan kedua tahun 2020 -2021. Kita harapkan dalam persidangan ini sesuai mekanisme yang ada akan tetap kita tindak lanjuti dan berjalan lancar,” jelasnya.
Ditambahkan Dodi raperda sudah disepakati bersama dan difasilitasi Gubernur Jawa Timur untuk segera diundangkan menjadi acuan dalam penegakan perda di Kabupaten Kediri. Terkait LKPJ,reses anggota DPRD Kabupaten Kediri dan rekomendasi komisi-komisi kedepanya bisa dijadikan bahan acuan ketika Pemkab Kediri akan mengganggarkan dan mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Harapan selanjutnya adalah adanya sinergi yang baik antara legislative dan Pemkab Kediri bisa berjalan dengan baik sesuai program dan agenda yang sudah kita programkan secara jelas arahnya,” imbuhnya.(tim)