SETWAN – Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri mencermati serius temuan lima arca di Desa Manggis Kecamatan Puncu minggu lalu. Komisi IV merasa perlu ikut peduli karena temuan benda cagar budaya ini langka dan di Kabupaten Kediri paling sering ditemukan. Terlebih temuan ini adalah pada masa Mataram Kuno terakhir.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri H.Mundhofir menyampaikan benda cagar budaya dari berbagai temuan tahun wajib untuk dilestarikan dan jangan dianak tirikan. Karena benda bersejarah ini mengandung cerita sejarah Kabupaten Kediri dan Dinas Pariwisata dan budaya Kabupaten Kediri wajib melestarikan.
Lima arca yang ditemukan adalah arca dewa Syiwa,Mahakala, Dewi Parwati,Agastya dan Ganesha. Namun petugas masih melakukan pencarian karena arca lainya seperti Wisnu dab Brahma belum ditemukan dan bisa jadi ada di lokasi tersebut. Biasanya tiga dewa ini saling menyatu dan saling terkait.
“Karenanya kita minta Disparbud Kabupaten Kediri harus melakukan pelestarian cagar budaya dengan baik dan total. Ini benda langka yang mengandung sejarah kebudayaan dan peradaban tinggi di masa lalu yang mungkin daerah lain tidak ada. Harus sebisa mungkimn diletakan di museum dengan maksud akan lebih aman,” ujarnya.
Ditambahkan Mundhofir pemeliharaan aset sejarah dan budaya di Kabupaten Kediri mutlak diperlukan dan harus dilakukan. Ini upaya menghargai potensi dan kekayaan sejarah di Kabupaten Kediri. Sangat penting nantinya untuk edukasi anak didik dan warga di Kabupaten Kediri bahwa sejarah budaya memang tinggi dan filososifinya tinggi.
“Temuan demi temuan arca di Kabupaten Kediri harus menjadi catatan sejarah Kabupaten Kediri dan perlunya pendataan hingga dokumentasi yang tertata. Yang terpenting dalam factor keamanan dan kelestarian benda cagar budaya harus diperhatikan sehingga tidak terlupakan oleh anak cucu,” imbuhnya.(tim)