SETWAN – Bertempat di Ruang Graha Sabha Chandha Bhirawa, hari Selasa, tanggal 13 April 2021, DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan dan Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kediri Tahun 2021-2026.
Mengingat saat ini Kabupaten Kediri masih dalam situasi pandemi wabah covid-19, maka Rapat Paripurna ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat, yaitu hanya sebagian Anggota DPRD Kabupaten Kediri yang hadir langsung secara fisik di ruang rapat paripurna dan sebagian lagi mengikuti rapat paripurna melalui video conference di rumah masing-masing. Sedangkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, ST., dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah, bersama Asisten, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kabag Hukum dan Inspektorat Kabupaten Kediri. Sedangkan para Kepala SKPD lainnya mengikuti rapat paripurna ini melalui video conference di ruang kerja kantor masing-masing SKPD.
Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri memimpin rapat paripurna ini, pada awal pembukaan rapat paripurna mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa, dan mengajak segenap peserta rapat untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena dipertemukan kembali dengan bulan Ramadhan, bulan puasa yang penuh berkah dan ampunan. Selanjutnya pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembahasan bersama atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kediri Tahun 2021-2026 telah selesai dilaksanakan oleh Panitia Khusus DPRD bersama Pemerintah Daerah. Mengakhiri pembahasan bersama atas Rancangan Awal RPJMD tersebut akan ditandai dengan persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan dokumen tersebut oleh Bupati Kediri dan Pimpinan DPRD. Sebelum itu, Pansus akan menyampaikan Laporan Pansus berkaitan saran dan masukan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kediri Tahun 2021-2026.
Sebelum meminta persetujuan dari seluruh Anggota DPRD, Ketua DPRD selaku pimpinan rapat paripurna menyampaikan bahwa dengan memperhatikan Laporan Pansus atas pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kediri Tahun 2021-2026, dapat disimpulkan bahwa DPRD melalui Panitia Khusus pada dasarnya telah dapat memahami serta menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kediri Tahun 2021-2026, untuk selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kediri Tahun 2021 – 2026 sebagaimana disampaikan dalam Laporan Pansus.
Setelah seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kediri menyatakan menyetujui Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2021-2026, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kediri Tahun 2021 – 2026 oleh Wakil Bupati Kediri dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri. Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD selaku pimpinan rapat menyampaikan terima kasih kepada Panitia Khusus dan Pemerintah Daerah, serta seluruh peserta rapat atas kerja sama dan perhatiannya, sehingga proses pembahasan bersama hingga persetujuan atas Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2021-2026, dapat diselesaikan tepat waktu dapat diselesaikan tepat waktu. (tim)