SETWAN – Bertempat di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri hadiri Metode pembayaran secara nontunai ini akan memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sehingga masyarakat dapat menggunakan dompet digital atau mobile banking.
Kehadiran Dodi Purwanto bersama Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana, Sekda Dede Sujana, Dandim 0809 Letkol Inf Ruly,Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Kediri,Sofwan Kurnia dan Toni Prasetyo Direktur TI dan Operasi Bank Jatim dan sejumlah pejabat forkompimda Kabupaten Kediri.
Dodi Purwanto ketua DPRD Kabupaten Kediri mengatakan, metode pembayaran nontunai untuk pembayaran pajak dan retribusi tempat wisata juga merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri terhadap proses digitalisasi di wilayahnya. Masyrakat akan lebih mudah bertransaksi dengan pola seperti ini.
Ditambahkan Dodi, nantinya, seluruh sektor pelayanan masyarakat juga akan didigitalisasi secara bertahap. Tentunya harus disikapi serius dan diapresiasi karena hal ini memudahkan transaksi di masa Pandhemi Covid 19. Langkah Pemkab Kediri memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat di masa Pandhemi Covid 19.
“Tanpa harus susah-susah mengeluarkan uang dari dompet dan dengan kode yang sudah ada kita akan lakukan transaksi sesuai mekanisme yang sudah ditentukan. Karena layanan ini mempercepat dan mempermudah ataupun memberikan kenyamanan pada masyarakat di Kabupaten Kediri,” katanya.
Ditambahkan Dodi ,lima jenis pajak yang pembayarannya sudah bisa menggunakan QRIS, yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Diharapkan, dengan adanya langkah digitalisasi ini dapat memudahkan masyarakat dan pelayanan yang diterima oleh masyarakat bisa semakin baik.(tim)