SETWAN – Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri meminta Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Kediri berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. Untuk pertimbangan perlunya ada vaksinasi untuk anak usia 12 hingga 18 tahun. Sekalipun saat ini dan tim medis rumah sakit di Kabupaten Kediri masih fokus lakukan vaksin untuk usia lanjut di Kabupaten Kediri,namun vaksinasi anak perlu dipertimbangkan.
Kabijakan untuk vaksinasi anak perlu mendapatkan prioritas utama karena sangat penting untuk kebutuhan masa depan anak agar kesehatan dan pendidikan bisa berlanjut. Sekalipun vaksin dan logistic belum datang namun kebutuhan anak juga perlu diperhatikan dengan cermat.
Murdi Hantoro Ketua Komisi IV menilai saat ini penyebaran penularan Covid- 19 di Kabupaten Kediri sangat cepat pasca satu bulan pasca lebaran. Karenanya perlu target kusus untuk vaksinasi anak meski Fokus utama saat ini vaksinasi untuk warga pra lansia dan lansia. Dua duanya penting dan target waktu harus dipolakan dengan benar.
“ Vaksinasi untuk anak usia 12 hingga 18 tahun harus sudah dijadwalkan di Kabupaten Kediri. Ini sangat penting bagi kebahagiaan dan kesehatan anak di masa depan. Karena anak bisa berkelanjutan sekolah dan tidak bisa ditunda untuk kebutuhan pendidikan anak di masa depan,” katanya.
Dr Ahmaf Khotib Juru bicara Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Kediri mengatakan jadwalkan vaksinasi untuk anak jika logistic dan jenis vaksin untuk anak sudah ada di Kabupaten Kediri. Satgas menunggu pendistribusian dari pusat dan vaksin yang ada saat ini akan digunakan untuk pra lansia dan lansia diatas 50 tahun.
“Kita lakukan percepatan vaksinasi untuk cegah persebaran Covid 19 Kabupaten Kediri. Anak-anak usia remaja hingga orang tua hendaknya pada saat ini harus tetap ketat berlakukan protokoler ketat utamanya kenakan masker dimanapun berada. Ini upaya mencegah pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Kediri. Saat ini penyebaran Covid 19 lebih cepat dan saling ingatkan untuk jaga kondisi kesehatan,” katanya (tim)