SETWAN – Bertempat di Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa 15 Juni 2021, malam digelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Mengingat hingga saat ini pandemi covid-19 masih belum juga mereda, maka rapat paripurna ini tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19, yaitu hanya dihadiri secara fisik langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD di ruang rapat paripurna dengan penerapan social distancing pengaturan jarak tempat duduk dan wajib menggunakan masker. Sedangkan peserta rapat paripurna dari Pemkab Kediri dihadiri secara fisik langsung oleh Wakil Bupati Kediri, bersama Asisten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sedangkan para kepala SKPD mengikuti rapat paripurna ini melalui video conference di tempat kediaman masing-masing.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Drs.H.Sentot Djamaluddin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri dengan didampingi oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri bersama Drs. Sigit Sosiawan, SE Wakil Ketua. Drs. H. Sentot Djamaluddin selaku pimpinan rapat menjelaskan pada hadirin rapat bahwa agenda rapat paripurna ini merupakan melanjutkan pembahasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah memasuki pembicaraan tingkat pertama bagian ketiga yang berisikan penyampaian jawaban Bupati Kediri atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Kediri atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Dalam rapat paripurna ini Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, ST., menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk memberikan jawaban dan tanggapan atas berbagai pertanyaan dan pemandangan dari 7 (tujuh) fraksi di DPRD Kabupaten Kediri dalam menyikapi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2020. Pada rapat paripurna ini Wakil Bupati Kediri menyampaikan terima kasih atas apresiasi fraksi-fraksi DPRD atas prestasi Pemkab Kediri yang telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2020. Selain itu Wakil Bupati Kediri juga menyampaikan permohonan maaf karena adanya pandemi covid-19 menyebabkan pelaksanaan program pembangunan yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2020 tidak bisa terserap maksimal.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Saudari Wakil Bupati Kediri yang telah menyampaikan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Tentunya kami berharap bahwa tanggapan atau jawaban Bupati Kediri yang disampaikan tepat, argumentatif dan memenuhi sasaran, sehingga mudah-mudahan dapat memberikan kejelasan bagi kita semua, yang pada akhirnya memperlancar jalannya pembahasan Rapeda ini pada tahap pembicaraan berikutnya”terang Sentot Djamaluddin. (Tim)