SETWAN – Komisi II DPRD Kabupaten Kediri mengapresiasi langkah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri yang mencatat ada tujuh ratus lima puluh satu Pekerja Mingran Indonesia (PMI) Kabupaten Kediri yang balik ke Kabupaten Kediri. Mereka datang sejak 24 April hingga 28 Agustus 2021.
Widyo Harsono Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri menyampaikan,mereka datang dari Taiwan Malaysia,Jepang, Hongkong,Arab Saudi dan Singapura perlu pengawasan khusus karena kemungkinan adanya paparan Covid 19. Jika ada yang positif Covid 19, langsung dilakukan isolasi mandiri dan perlu koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Kediri dan BPBD Kabupaten Kediri.
Harsono menambahkan asal asli PMI Kabupaten Kediri adalah kantong-kantong PMI yang paling besar di wilayah Kabupaten Kediri. Mereka datang dari Kandat, Ringinrejo,Ngadiluwih,Kras,Ngancar dan Mojo. Jangan sampai keluarga mereka titular dan mereka datang dari Negara yang juga pandemic Covid 19.
“ Hingga akhir tahun diperkirakan masih ada PMI Kabupaten Kediri yang mudik untuk ambil cuti tahunan atau kontrak habis. Sehingga balik kampong dan belum bisa balik ke Negara asal tempat kerja karena pengawasan orang dari luar negeri semakin ketat dan peningkatan kewaspadaan,” ujarnya.
Harsono menambahkan, memang ada peningkatan kesejahteraan dari keluarga PMI dan PMI ini saat ini semakin terlihat selama sepuluh tahun terakhir ini. Mereka sebagai pahlawan devisa perlu ada motivasi untuk tetap mandiri di Negara sendiri dengan penghasilan yang mereka dapatkan.
Dwi Hari Winarno Kepala Disnaker Kabupaten Kediri melalui Jumadi Kabid Penempatan kerja dan tranmigrasi (Penta) Disnaker Kabupaten Kediri mengatakan, karena di musim pandemi mereka harus ikuti karantina terlebih dulu di Surabaya setelah turun dari pesawat selama satu minggu.
“Mereka wajib test swab antigen, mereka datang dari Negara yang terjadi pandemic dan jangan sampai terjadi penularan di wilayahnya. Jika hasil test positif Covid 19 mereka harus ikuti isolasi mandiri di rumah sakit di Surabaya sampai sembuh. Jika sudah sembuh baru bisa pulang ke Kabupaten Kediri namun harus karantina di Wisma Atlet Pare,” jelasnya.
Dijelaskan Jumadi, selama karantina dan isolasi mandiri di wisma Atlet tidak ada anggota keluarga tidak boleh menjemput. Setelah 14 hari dinyatakan negative mereka bisa kembali ke kampong halamanya dengan diantar oleh petugas BPBD. Petugas juga lakukan edukasi cegah tangkal terhadap penyebaran Covid 19 kepada PMI dan keluarganya.
“Mereka harus ikuti mekanisme dan aturan yang terjadi di Indonesia utamanya di Kabupaten Kediri. Saat ini kita sedang mengedepankan protokol kesehatan ketat dan kita harapkan mereka juga ikuti mekanisme yang ada. Selama satu minggu di rumah hendaknya juga tidak keluar rumah,” jelasnya.(tim)