SETWAN – Bertempat di Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Jumat 16 Juli 2021, pagi, digelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2021-2026. Memperhatikan dan mematuhi kebijakan Pemerintah Pusat yang sedang memberlakukan PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali hingga tanggal 20 Juli 2021, maka rapat paripurna DPRD kali ini dilaksanakan secara daring virtual, yaitu hanya dihadiri secara fisik langsung di ruang rapat paripurna oleh Ketua DPRD dan Anggota Fraksi yang bertugas membacakan Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2021-2026, dengan protokol kesehatan yang ketat, yaitu dengan penerapan social distancing pengaturan tempat duduk dan wajib menggunakan masker. Sedangkan para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri mengikuti rapat paripurna secara daring dari tempat kediaman masing-masing.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Sedangkan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, Bupati Kediri H. Hanindhito Himawan Pramana, SH beserta jajarannya para Kepala SKPD mengikuti rapat paripurna ini melalui video conference di tempat kerja masing-masing untuk menyimak dan mendengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2021-2026. Ketua DPRD selaku pimpinan rapat menjelaskan pada hadirin rapat bahwa agenda rapat paripurna ini merupakan melanjutkan pembahasan atas Raperda RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2021-2026 yang memasuki pembicaraan tingkat pertama bagian kedua yang berisikan penyampaian pemandangan umum dari (7) tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kediri terhadap penjelasan Bupati Kediri atas Raperda RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2021-2026 yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Dalam rapat paripurna ini masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Kediri menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk menyampaikan berbagai hal, pandangan, harapan serta aspirasinya, dalam menyikapi Raperda RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2021-2026 yang pada rapat paripurna sebelumnya telah diberikan penjelasan oleh Bupati Kediri. Pada rapat paripurna ini semua fraksi di DPRD yang menyampaikan pemandangan umum fraksinya secara bergantian yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, dan terakhir Fraksi PAN. Setelah semua fraksi selesai menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna ini, selanjutnya pimpinan rapat menutup rapat untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyusun jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2021-2026 untuk disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD tahap berikutnya. (tim)