Fokuskan Reses, Pantau Penanganan Covid-19 di Dapil VI

    SETWAN – Sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah setiap Anggota DPRD diamanatkan untuk melaksanakan kegiatan reses pada setiap masa persidangan. Dalam rangka mematuhi amanah undang-undang tersebut, Dodi Purwanto selaku Ketua DPRD Kabupaten Kediri yang merupakan politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pada masa persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 awal bulan Juli 2021 yang lalu telah melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan asalnya yaitu di Dapil VI yang meliputi wilayah Kecamatan Grogol, Kecamatan Banyakan, Kecamatan Tarokan, Kecamatan Mojo dan Kecamatan Semen. Memperhatikan penerapan PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19  maka Dodi Purwanto Ketua DPRD hanya melaksanakan kegiatan reses dalam bentuk kegiatan mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) tanpa mengadakan pertemuan dengan konstituen untuk mencegah dan menghindari terjadinya kerumunan masyarakat.

    Adapun pada pelaksanaan kegiatan reses ini, Ketua DPRD melaksanakan kunjungan lapangan guna memantau langsung penanganan covid-19 di Daerah Pemilihan VI, yaitu dengan melakukan peninjauan lapangan ke Desa Kalipang, SMP Negeri 3 Grogol, Desa Sumberejo Kecamatan Grogol dan mengunjungi Gedung SKB baru yang difungsikan sebagai tempat isolasi covid-19. Di Desa Kalipang Ketua DPRD menemui perangkat desa setempat untuk bersama meninjau beberapa warga desa yang sedang melaksanakan isolasi mandiri akibat terpapar virus corona. Sedangkan di SMP Negeri 3 Grogol Ketua DPRD bertemu dengan Kepala sekolah dan para guru untuk berkoordinasi tentang persiapan tahun ajaran baru. Berikutnya di Desa Sumberejo Kecamatan Grogol Ketua DPRD meninjau pelaksanaan pembangunan talud. Sedangkan di hari terakhir reses Ketua DPRD mengunjungi Gedung SKB baru yang sedang difungsikan sebagai tempat isolasi bagi beberapa ASN Pemkab Kediri yang terpapar covid-19.

    Dodi Purwanto menyampaikan bahwa sebagai Ketua DPRD sangat bersyukur di masa PPKM Darurat ini tetap dapat melaksanakan reses sesuai amanah undang-undang untuk mengunjungi dan menyerap aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan VI serta dapat turun langsung untuk bertemu dengan sejumlah Kepala Desa dan Perangkat Desa di Dapil VI. “Selain untuk menyerap aspirasi masyarakat,  kesempatan reses ini juga kami optimalkan untuk memantau langsung penanganan covid-19 di Dapil VI. Selanjutnya seluruh aspirasi masyarakat Dapil VI yang disampaikan pada kegiatan reses ini, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat akan disampaikan DPRD Kabupaten Kediri kepada Pemerintah Kabupaten Kediri melalui rapat paripurna DPRD untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kediri” terang Dodi Purwanto. (tim)

    About the author /


    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    SUARA DEWAN 23/XII/2022

    Kediri On The Spot

    Kontak Kami



    ALAMAT KANTOR : Jalan Soekarno-Hatta 1 Kediri

    Telp : (0354) 681862 - Fax : (0354)695883

    EMAIL :

    - setwan@kedirikab.go.id

    - setwandprdkabkediri@gmail.com

    - setwandprdkedirikab@yahoo.com


    December 2021
    MTWTFSS
    « Nov Jan »
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031