SETWAN – Saat Kabupaten Kediri turun level karena adanya penurunan angka paparan Covid 19 dan lonjakan kasus sembuh, Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri berharap warga Kabupaten Kediri tak begitu saja suka cita dan eforia. Informasi yang didapat Komisi IV menurut Kementerian Kesehatan ada di level I dan menurut assessment dari Kementerian Dalam Negeri Kabupaten Kediri berada di level III.
Ketua Komisi IV H.Mundhofir mengatakan pimpinan daerah berpatokan pada assessment Kemendagri dengan maksud agar warga tidak abai prokes. Karena Pemkab Kediri berada di bawah naungan Kemendagri RI tentunya aturan harus diikuti sesuai mekanisme yang ada.
Ditambahkan Mundhofir, di level ini penting karena sangat menentukan roda perekonomian masyarakat. Namun masyarakat tetap harus disiplin prokes untuk menjaga agat tidak terpapar Covid 19. Perlu disikapi serius Kabupaten Kediri penurunan angka paparan Covid 19 dan lonjakan kesembuhan tinggi.
“Kami harapkan masyarakat tidak memaknai turun level ini sebagai hal yang bebas dan abai prokes. Tetap disiplinkan diri dalam penerapan prokes di keseharian dengan maksud kasus Covid tidak melonjak lagi,” katanya.
Politisi senior PKB Kabupaten Kediri ini meminta Satgas Penanganan Covid 19 tetap pantau perkembangan warga yang masih terpapar Covid 19. Tentunya untuk tetap edukasi prokes di setiap kesempatan ke warga dengan intens dan berkelanjutan. (tim)