SETWAN – Sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah setiap Anggota DPRD diharuskan untuk melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses pada setiap masa persidangan. Untuk mematuhi amanah undang-undang tersebut, Drs.H.Sentot Djamaluddin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri yang merupakan politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa pada masa persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 telah melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihan asalnya yaitu di Dapil II yang meliputi wilayah Kecamatan Kunjang, Kecamatan Pare, Kecamatan Badas dan Kecamatan Purwoasri. Memperhatikan situasi dan kondisi pandemi covid-19 di Kabupaten Kediri yang belum juga mereda, serta mematuhi kebijakan Pemerintah Pusat tentang PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali yang dilaksanakan hingga tanggal 20 Juli 2021, maka Drs.H.Sentot Djamaluddin hanya melaksanakan kegiatan reses dengan melakukan kegiatan mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) tanpa mengadakan pertemuan dengan konstituen.
Adapun pada pelaksanaan kegiatan reses ini, Drs.H.Sentot Djamaluddin melaksanakan kunjungan lapangan mengunjungi Daerah Pemilihan asalnya yaitu di Dapil II dengan melakukan peninjauan lapangan ke beberapa desa di wilayah Kecamatan Kunjang yaitu Desa Kapi, Desa Kapas, Desa Juwet, Desa Klepek dan Desa Kuwik. Melalui kunjungan lapangan dalam rangka kegiatan reses ini Drs.H.Sentot Djamaluddin menemui beberapa Kepala Desa di Kecamatan Kunjang serta mengajak Camat Kunjang untuk turun langsung ke lapangan guna meninjau langsung kondisi beberapa fasilitas umum yang ada di wilayah Dapil II. “Kegiatan reses ini dilaksanakan untuk memenuhi amanah undang-undang guna menyerap aspirasi masyarakat di Dapil II. Dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, alhamdulillah di masa PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali kami tetap dapat melaksanakan kegiatan reses yang telah diamanahkan undang-undang dengan baik dan lancar.” ujar Sentot.
Drs.H.Sentot Djamaluddin menyampaikan bahwa melalui kegiatan reses mengunjungi Daerah Pemilihan ini, sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dapat turun langsung untuk bertemu dengan sejumlah Kepala Desa dan Perangkat Desa di Dapil II. Selain untuk menyerap aspirasi masyarakat, kesempatan reses ini juga dimanfaatkan untuk mengajak warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dengan menghimbau warga masyarakat untuk selalu menggunakan masker jika beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta menghindari kerumunan. “Seluruh aspirasi masyarakat Dapil II yang disampaikan pada kegiatan reses ini, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat akan disampaikan DPRD Kabupaten Kediri kepada Pemerintah Kabupaten Kediri melalui rapat paripurna DPRD untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kediri” terang Sentot. (tim)